Walaupun asuransi kesehatan memudahkan Anda untuk membayar biaya pengobatan rumah sakit, setiap perusahaan asuransi memiliki kebijakan dan produk yang berbeda.
Misalnya asuransi kesehatan JKN-KIS yang dikeluarkan dan dikelola oleh BPJS Kesehatan. BPJS hingga kini tidak memberikan pelayanan untuk pengobatan yang dilakukan rumah sakit luar negeri.
Sementara itu, perusahaan asuransi swasta nasional sudah banyak yang memberikan pelayanan kesehatan hingga ke luar negeri. Apalagi untuk perusahaan asuransi swasta internasional, akses pengobatan ke luar negeri tentunya akan lebih dipermudah.
Jadi, bisa atau tidaknya asuransi digunakan untuk pengobatan ke luar negeri tergantung pada asuransi yang Anda miliki.
Cara menggunakan asuransi kesehatan untuk berobat ke luar negeri

Sebelum Anda membuat asuransi kesehatan, biasanya pihak asuransi akan menjelaskan sistem cashless dan reimburse. Kedua sistem ini harus Anda pahami lebih dulu, supaya bisa Anda gunakan dan manfaatkan sebaik mungkin. Termasuk untuk mengurus biaya berobat ke rumah sakit di luar negeri.
Sistem cashless memberikan kemudahan untuk berobat tanpa mengeluarkan biaya. Anda hanya perlu menunjukkan kartu keanggotaan asuransi pada pihak rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pihak asuransi. Kemudian, pihak rumah sakit akan mengecek masa aktif kartu asuransi Anda.
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar