Apakah Anda pernah mendengar istilah DUI? Kasus driving under influence (DUI) alias mengemudi dalam keadaan mabuk cukup menarik perhatian, terutama karena kerap melibatkan figur publik di Korea Selatan. Simak bahaya dan cara mencegahnya di bawah ini.
Apa itu driving under influence (DUI)?
DUI adalah singkatan dari driving under influence. Hal ini terjadi apabila seseorang mengemudi kendaraan di bawah pengaruh alkohol alias sedang mabuk alkohol.
Meski sering terkait dengan konsumsi alkohol, DUI bisa juga disebabkan oleh penggunaan obat terlarang atau obat medis, terutama bila disalahgunakan.
Ketika kadar alkohol dalam tubuh meningkat, efek negatifnya pada sistem saraf juga meningkat.
Secara umum, risiko kecelakaan yang terkait DUI akan meningkat secara signifikan pada seseorang dengan konsentrasi alkohol dalam darah (BAC) sebesar 0,08% atau lebih tinggi.
BAC dapat diukur dengan breathalyzer, yaitu alat yang mengukur jumlah alkohol dalam napas, atau dengan melakukan tes darah.
Dilansir dari National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA), pengaruh BAC terhadap mengemudi bisa dijelaskan melalui tabel berikut ini.
Konsentrasi alkohol dalam darah (BAC) | Efek pada mengemudi |
0,02% | Penurunan fungsi visual dan kemampuan koordinasi tubuh. |
0,05% | Penurunan kemampuan untuk melacak objek bergerak dan waktu reaksi yang lebih lambat. |
0,08% | Kehilangan konsentrasi, memori jangka pendek, dan kontrol kecepatan yang makin meningkatkan risiko kecelakaan. |
0,10% | Penurunan kemampuan mempertahankan lajur kendaraan dan mengerem dengan tepat. |
0,15% | Gangguan ekstrem pada mengemudi, termasuk berkurangnya kemampuan untuk memproses informasi audio-visual secara drastis. |
Bahaya menyetir sambil mabuk minuman keras
DUI membuat seseorang tidak bisa mengemudikan kendaraannya secara aman. Kondisi ini tentu dapat membahayakan pengemudi, penumpang, dan orang lain di jalan raya.
Ini juga bisa merusak fasilitas umum yang berdampak untuk banyak kalangan. Berikut ini adalah sejumlah dampak buruk menyetir sambil mabuk alkohol yang perlu Anda waspadai.
1. Kecanduan
Seseorang yang sering kali mengemudi dalam keadaan mabuk lebih mungkin untuk mengalami kecanduan alkohol di kemudian hari.
Kecanduan alkohol atau alkoholisme terjadi bila Anda minum minuman beralkohol dalam jumlah besar dan jangka panjang sehingga tubuh membutuhkan lebih banyak zat ini.
Pengidap alkoholisme akan terus minum meski konsumsi alkohol berdampak negatif, mulai dari menyebabkan rusaknya hubungan dengan orang-orang terdekat hingga kehilangan pekerjaan.
2. Kecelakaan lalu lintas
Mengemudi di bawah pengaruh alkohol merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
Seperti dilansir dari situs CNN Indonesia, sebanyak 726 dari 101.198 atau sekitar 0,71% kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2020 melibatkan penggunaan minuman keras (miras).
Kecelakaan lalu lintas karena miras ini menyebabkan 201 orang meninggal dunia, 184 orang luka berat, dan 417 lainnya luka ringan.
3. Masalah hukum
Pada dasarnya, DUI adalah tindakan melawan hukum. Hal ini diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Pasal 106 ayat (1) UU LLAJ menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
Hal ini menjelaskan bahwa berkendara di bawah efek minum alkohol yang mengurangi konsentrasi serta koordinasi tubuh termasuk dalam perbuatan yang melawan hukum.
Lebih lanjutnya, pasal 283 UU LLAJ mengatur sanksi pidana yang bisa diberikan, yaitu dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00.