Salah satu manfaat BPJS Kesehatan untuk ibu hamil adalah menanggung biaya persalinan dan perawatan setelahnya. Sayangnya, belum semua orang mengetahui syarat dan prosedur untuk melahirkan dengan BPJS seperti berikut ini.
- BPJS Kesehatan akan menanggung biaya persalinan dan perawatan bagi peserta yang terdaftar dan berstatus aktif sebagai peserta.
- Anda bisa melahirkan normal dengan BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas.
- Operasi caesar atau persalinan dengan kondisi tertentu dapat dilakukan di rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) sesuai rujukan dokter.
- Untuk mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan bagi ibu hamil, penting untuk tidak telat membayar premi asuransi setiap bulannya.
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar