Perubahan hormon dan perkembangan janin sering kali menimbulkan keluhan berupa pegal-pegal, mual, atau pusing. Sebelum hamil, Ibu mungkin bisa menangani kondisi tersebut dengan minum obat yang dibeli di warung. Namun, bolehkah ibu hamil minum obat warung yang dijual bebas?
Obat seperti apa yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi ibu hamil? Supaya Ibu tak lagi khawatir, simak informasi berikut.
Bolehkah ibu hamil minum obat warung?
Pada dasarnya, ibu hamil tidak diperbolehkan minum obat dengan sembarangan, termasuk obat-obatan yang dijual di warung. Pasalnya, ada beberapa kandungan obat yang harus dihindari saat hamil.
Beberapa kandungan obat yang dijual di warung, seperti paracetamol dalam obat penurun demam dan sakit kepala, memang relatif aman dikonsumsi ibu hamil.
Namun, perlu diingat bahwa beberapa merk obat demam yang dijual di warung mungkin mengandung ibuprofen atau kafein yang konsumsinya saat hamil harus melalui persetujuan dokter.
Contoh lain adalah beberapa merk obat batuk dan pilek. Kandungan utama obat batuk dan pilek, seperti dextromethorphan dan bromhexine, memang relatif aman diminum saat hamil.
Akan tetapi, Ibu harus berhati-hati dengan komposisi obat batuk dan pilek lainnya, seperti guaifenesin dan phenylephrine.
Meski beberapa merk obat yang dijual di warung relatif aman dikonsumsi sebelum hamil, Ibu memang harus lebih berhati-hati.
Pasalnya, obat-obatan tersebut mungkin menimbulkan dampak negatif atau bahkan membahayakan perkembangan janin.
[embed-health-tool-pregnancy-weight-gain]
Obat warung yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi ibu hamil
Khusus untuk ibu hamil, Food and Drug Administration (FDA) telah membagi keamanan obat menjadi lima kategori berikut.
- Kategori A: telah melalui uji terkontrol dan terbukti aman bagi ibu hamil dan janin. Umumnya menjadi pilihan obat utama bagi ibu hamil.
- Kategori B: hanya dikonsumsi oleh sedikit ibu hamil dan baru melalui pengujian pada hewan. Uji pada hewan terbukti aman bagi janin. Umumnya masih diperbolehkan oleh dokter.
- Kategori C: telah diuji pada hewan dan menunjukkan risiko gangguan perkembangan selama kehamilan, tetapi tidak menyebabkan cacat lahir. Efek yang ditimbulkan masih bisa dipulihkan.
- Kategori D: telah diuji pada wanita hamil dan menunjukkan risiko gangguan perkembangan selama kehamilan, termasuk cacat lahir. Hanya diberikan apabila manfaatnya lebih besar dari risikonya.
- Kategori X: telah diuji dan terbukti membahayakan ibu hamil sehingga pemakaiannya tidak disarankan sama sekali.
Berdasarkan kategori itulah, beberapa obat warung dinilai aman bagi ibu hamil, sedangkan yang lainnya sebaiknya dihindari.
1. Obat warung yang aman untuk ibu hamil
Meski kandungan obat-obatan di bawah ini terbilang aman, Ibu sebaiknya tetap membicarakan dengan dokter terlebih dahulu sebelum mengonsumsinya.
Selain itu, jangan lupa membaca aturan minum obat pada kemasan.
- Pereda nyeri: paracetamol.
- Sakit maag atau GERD: antasida.
- Perut kembung: simethicone.
- Diare: loperamide, oralit.
- Batuk dan pilek: bromhexine, dekstrometorfan, camphor (hirup).
2. Obat warung yang tidak boleh dikonsumsi ibu hamil
Meski obat-obatan berikut dijual di warung dan bisa dibeli tanpa resep, Ibu sebaiknya menghindarinya selama kehamilan kecuali jika dokter memperbolehkannya.
- Pereda nyeri: ibuprofen, aspirin, naproxen, atau diclofenac.
- Sakit maag atau GERD: lansoprazole, misoprostol, dan antasida dengan kandungan aspirin atau natrium yang tinggi.
- Diare: attapulgite, diphenoxylate, atau atropine.
- Batuk dan pilek: guaifenesin atau phenylephrine.
Dampak buruk minum obat warung sembarangan pada ibu hamil
Umumnya, beberapa jenis obat dilarang untuk diminum selama kehamilan karena kandungannya bisa melewati plasenta sehingga dikhawatirkan berdampak pada janin.
Menurut laman Better Health Channel, minum obat sembarangan saat hamil bisa menimbulkan berbagai kondisi berikut.
- Mengganggu tumbuh-kembang janin.
- Mengganggu fungsi plasenta dalam memasok nutrisi bagi janin.
- Meningkatkan risiko kelahiran prematur, berat badan lahir rendah, hingga keguguran.
Risiko minum obat warung dengan sembarangan bisa berbeda-beda, tergantung jenis obat yang diminum, dosis, seberapa sering obat diminum, serta usia janin.
Respons tubuh setiap orang terhadap obat pun bisa berbeda. Artinya, meski merk obat warung tertentu aman bagi Ibu, bukan berarti obat tersebut pasti aman untuk ibu hamil lainnya.
Karena itulah, penting untuk membicarakan keamanan obat terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker sebelum mengonsumsinya.
Kesimpulan
- Ibu hamil tidak disarankan minum obat sembarangan, termasuk yang dibeli di warung. Pasalnya, beberapa komposisi obat mungkin terbawa plasenta sehingga memengaruhi janin.
- Beberapa komposisi obat yang biasa dijual di warung dan aman untuk ibu hamil adalah paracetamol, antasida, simethicone, loperamide, dan dextromethorphan.
- Beberapa komposisi obat yang biasa dijual di warung dan tidak disarankan untuk ibu hamil adalah ibuprofen, aspirin, misoprostol, attapulgite, dan guaifenesin.
- Minum obat warung sembarangan saat hamil dikhawatirkan akan mengganggu tumbuh-kembang janin atau meningkatkan berbagai risiko komplikasi kehamilan.