🔥 Diskusi Menarik

Donor Daraf

Dok mau tany semisal kita riwaya minum PCTM 500 Mg 1 Tab w hariyanglalu apakah tidak bisa donor?

Terimakasih

0
2
2 komen

2 komentar

Halo, terima kasih atas pertanyaan anda.


Berikut ini syarat umum yang harus dipenuhi sebelum melakukan donor darah:

- Kondisi fisik harus dalam keadaan sehat, jasmani maupun rohani.

- Berusia 17-60 tahun. Namun, untuk remaja usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor darah, bila mendapat izin tertulis dari orangtua dan memenuhi persyaratan lain.

- Memiliki berat badan minimal 45 kilogram

- Suhu tubuh 36,6-37,5 derajat Celcius.

- Tekanan darah harus berada di angka 100-160 untuk sistolik dan 70-100 untuk diastolik.

- Saat pemeriksaan, denyut nadi harus sekitar 50-100 kali per menit.

- Kadar hemoglobin minimal 12 gr/dl untuk wanita, dan minimal 12,5 gr/dl untuk pria.


Sebelum donor darah, calon donor dapat mengambil dan menandatangani formulir pendaftaran, lalu menjalani pemeriksaan pendahuluan, seperti kondisi berat badan, HB, golongan darah, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokter.


Berikut ini kelompok orang yang tidak boleh melakukan donor darah:

1.Orang yang Mengidap Hipertensi -> Tekanan darah yang normal adalah salah satu syarat penting yang perlu dipenuhi calon pendonor. Itulah sebabnya, orang yang mengidap hipertensi tidak diperkenankan mendonorkan darahnya. Termasuk ketika baru saja mengonsumsi obat hipertensi, donor darah baru boleh dilakukan 28 hari setelahnya, ketika tekanan darah sudah stabil.

2.Orang dengan Berat Badan Kurang dari 45 Kg -> Jumlah darah dalam tubuh seseorang sesuai dengan proporsi berat dan tinggi badannya. Orang yang memiliki berat badan terlalu ringan, atau kurang dari 45 kg, dianggap memiliki jumlah darah yang sedikit, sehingga dikhawatirkan tidak bisa menoleransi pengambilan darah saat proses donor. Selain itu, orang dengan berat badan kurang dari 45 kg juga lebih berisiko mengalami anemia, dibanding yang berat badannya lebih dari itu. Jika dipaksakan donor darah, kondisi tersebut dikhawatirkan akan semakin memburuk.

3.Orang yang Mengidap Hepatitis B dan C -> Menurut Palang Merah Indonesia (PMI), Orang yang mengidap atau memiliki riwayat hepatitis B dan C juga tidak diperbolehkan untuk melakukan donor darah. Sebab, kedua jenis hepatitis tersebut dapat menular melalui darah. Bahkan meski sudah dinyatakan sembuh, mereka tetap tidak boleh melakukan donor darah.

4.Orang yang Sedang Hamil -> Sangat tidak dianjurkan melakukan donor darah saat hamil. Sebab, dikhawatirkan sirkulasi darah dalam rahim berkurang dan membuat janin menjadi stres. Selain itu, ibu hamil juga sangat rentan mengalami anemia, sehingga donor darah dikhawatirkan memperparah kondisi. Setelah melahirkan, jika ingin mendonorkan darah, sebaiknya tunggu sekitar 6 bulan setelahnya, agar tubuh memiliki waktu untuk memulihkan kadar zat besi yang cukup.


Tidak masalah bila minum obat PCT karena bukan syarat tidak bisa donor darah.


Sekian dan terima kasih

11 bulan yang lalu
Suka
Balas

Hai Sobat Sehat,

Maaf, tetapi saya tidak dapat memberikan jawaban yang relevan terhadap pertanyaan Anda. Saya hanya dapat memberikan informasi medis umum dan tidak dapat memberikan saran yang spesifik berdasarkan riwayat pengobatan individu. Saya sarankan Anda berkonsultasi dengan dokter atau petugas medis terkait untuk mendapatkan jawaban yang akurat dan sesuai dengan kondisi Anda.
11 bulan yang lalu
Suka
masukan
warningDisclaimer: Informasi yang disampaikan di atas adalah informasi umum, bukan pengganti saran medis resmi dari dokter atau pakar.
Related content
Temukan komunitas Anda
Jelajahi berbagai jenis komunitas yang ada dan paling sesuai dengan kondisi kesehatan yang Anda hadapi.
Iklan
Iklan