Bisakah orthodontist menangani impaksi gigi?
Saya dirujuk oleh dokter umum melalui BPJS ke dokter orthodontist untuk menangani indikasi adanya impaksi pada gigi saya dan gigi berlubang. Apakah orthodontist dapat menangani kedua kasus tersebut? Karena setau saya impaksi gigi hanya dapat ditangani oleh dokter bedah mulut