🔥 Diskusi Menarik

Dok, mau tanya kalau buat gigi tiruan

Dok, kalau mau buat gigi tiruan dimana, dirumah sakit atau di puskesmas, kalau mau buat gigi tiruan apa bisa pakai kartu kis

0
41k
2 komen

2 komentar

Halo Sdri Cerina peres, terima kasih atas pertanyaannya.


Pembuatan gigi tiruan secara umum dapat dilakukan oleh Dokter gigi umum maupun Dokter gigi Spesialis Prostodonsia, yang dapat Anda jumpai di Praktek mandiri, Klinik, Puskesmas, maupun Rumah Sakit.


Namun jika Anda ingin membuat gigi tiruan dengan menggunakan KIS, pembuatan gigi tiruan dapat dicover oleh KIS maupun BPJS di tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat Anda terdaftar, baik klinik maupun puskesmas. Jika setelah pemeriksaan kondisi gigi dan mulut oleh Dokter gigi di FKTP ternyata Anda memerlukan tindakan spesialistik, maka Anda akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), yaitu rumah sakit, dan tindakan perawatan akan dilakukan oleh Dokter gigi Spesialis Prostodonsia.


Saran saya, jika Anda ingin melakukan perawatan pembuatan gigi tiruan menggunakan KIS/BPJS, pastikan sebelumnya kepesertaan Anda masih aktif dan silahkan Anda melakukan pemeriksaan gigi dan mulut terlebih dahulu ke dokter gigi yang berpraktik di FKTP tempat Anda terdaftar, jangan lupa membawa KTP.


Demikian, semoga membantu.

1 minggu yang lalu
Suka
Balas

Hai Sobat Sehat, pertanyaan Anda telah kami terima. Kami akan membantu memberikan penjelasan secara umum terlebih dulu, sebelum pakar kami memberikan respons ya.


Untuk membuat gigi tiruan, Anda biasanya perlu berkonsultasi dengan dokter gigi atau spesialis gigi prostodontis. Proses pembuatan gigi tiruan biasanya dilakukan di klinik atau laboratorium gigi yang dilengkapi dengan peralatan dan teknologi yang diperlukan. Pada umumnya, pembuatan gigi tiruan tidak bisa dilakukan di puskesmas karena membutuhkan peralatan dan keahlian khusus. Namun, Anda dapat berkonsultasi dengan dokter gigi di puskesmas untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan rujukan ke tempat yang tepat. Untuk biaya pembuatan gigi tiruan, Anda dapat menanyakan kepada dokter gigi atau pihak klinik terkait apakah bisa menggunakan kartu kesehatan atau asuransi kesehatan yang Anda miliki. Beberapa kartu kesehatan atau asuransi kesehatan mungkin men-cover biaya pembuatan gigi tiruan, namun hal ini perlu dikonfirmasi langsung dengan pihak penyedia layanan kesehatan. Apakah ada pertanyaan lain yang ingin Anda tanyakan?
1 minggu yang lalu
Suka
masukan
1
warningDisclaimer: Informasi yang disampaikan di atas adalah informasi umum, bukan pengganti saran medis resmi dari dokter atau pakar.
Related content
Temukan komunitas Anda
Jelajahi berbagai jenis komunitas yang ada dan paling sesuai dengan kondisi kesehatan yang Anda hadapi.