Badan Pengawas Obat dan Makanan (BOPM) melakukan penggerebekan produsen kosmeik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.
Kepala BOMP Penny Lukita megatakan produk kosmetik ilegal ini biasa dipesan oleh masyarakat secara perorangan maupun oleh dokter atau klinik kecantikan. Klinik tersebut nantinya akan memasangkan label sendiri.
Penny juga merinci barang bukti yang diamankan dari pabrik tersebut, antara lain bahan baku berupa bahan kimia obat seperti Hidroquinon, Asam Retinoat, Deksametason, Mometason Furoat, Asam Salisilat, Fluocinolone, Metronidazole, Ketokonazol, Betametason, dan Asam Traneksamat senilai Rp4,3 miliar.
Bagaimana cara memilih produk kosmetik yang aman?
Anda perlu mengetahui ciri-ciri kosmetik yang aman sebelum memutuskan untuk membeli dan menggunakannya.
Ciri-ciri kosmetik yang aman meliputi:
- memiliki izin edar dari BPOM,
- tidak menyeba