Kekerasan seksual adalah setiap jenis kontak seksual atas dasar pemaksaan, ancaman kekerasan, yang terjadi tanpa persetujuan dan tidak diinginkan, termasuk perkosaan dan percobaan perkosaan, pelecehan anak, pelecehan seksual, atau ancaman. Kekerasan seksual adalah pelanggaran kriminal lintas gender dan usia. Artinya, wanita, pria, dewasa, maupun anak sama-sama bisa menjadi korban dan pelaku.
Meski sulit untuk mengetahui apa yang harus Anda lakukan, apa yang harus Anda rasakan, atau apa saja pilihan tindakan Anda setelah tindakan kekerasan seksual, ketahuilah bahwa Anda tidak sendirian.
Dilansir dari BBC, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat pada tahun 2015 terdapat 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan — berarti sekitar 881 kasus setiap hari. Sementara itu, mengutip Kompas, mengambil data tahun 2012 dari Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, tiga puluh persen pria di Indonesia juga pernah mengalami pelecehan seksual dalam hidupnya.
Artikel ini memberikan informasi dan saran menyeluruh untuk membantu Anda membuat keputusan yang tepat dan mendapatkan dukungan yang Anda butuhkan.
Yang pertama harus dilakukan setelah mengalami kekerasan seksual
1. Pastikan keselamatan diri
Jika Anda adalah korban, secepatnya pergi ke tempat yang aman. Jika Anda merasa tidak aman, pertimbangkan untuk menghubungi seseorang yang Anda percaya untuk memberi bantuan. Begitu pula jika Anda menyaksikan korban kekerasan seksual. Bawa ia menjauh ke tempat yang aman, jangan tinggalkan ia sendirian, dan tawarkan untuk menghubungi seseorang yang bisa ia percaya.
Setelah mengalami kekerasan seksual, Anda mungkin merasa takut, malu, bersalah, atau syok. Semua ini normal. Mungkin akan terasa menakutkan untuk mencoba terbuka dengan orang lain mengenai tindakan kekerasan tersebut, tapi penting untuk segera mendapatkan bantuan.
2. Hubungi polisi
Segera hubungi polisi (110) jika:
- Anda atau korban terluka serius
- Anda merasa atau melihat masih ada tanda-tanda bahaya dari pelaku. Melaporkan kejahatan tersebut akan membantu Anda mendapatkan kembali rasa kekuatan dan kendali diri
- Korban tidak sadarkan diri
Hotline gawat darurat lain yang bisa Anda hubungi:
- Layanan Gawat Darurat: 119
- Ambulans: 118
3. Jangan mandi maupun membersihkan tubuh
Sekeras apapun keinginan Anda untuk membersihkan tubuh Anda, penting untuk tidak menyisir, menyikat tubuh, membilas, mencuci vagina atau douche, menyikat gigi, atau mandi dalam 24 jam ke depan setelah mengalami tindakan kejahatan.
Jangan ganti baju dan makan-minum, jika memungkinkan. Atau simpan baju, celana, dan pakaian dalam yang Anda gunakan saat Anda mengalami kekerasan seksual dalam bungkus kertas atau koran terpisah untuk masing-masing pakaian, jangan kantong plastik.
Semua ini penting dilakukan untuk menjaga residu cairan tubuh atau jejak DNA pelaku yang mungkin menempel, guna memudahkan polisi untuk memproses kasus Anda.
Jangan pula membersihkan atau menyentuh apapun di tempat kejadian (jika tindakan kekerasan terjadi di tempat-tempat yang Anda familiar, seperti kamar tidur, rumah).
4. Jika memungkinkan, segera datangi UGD rumah sakit terdekat
Bahkan jika Anda tidak mengalami cedera fisik lain yang mengkhawatirkan, atau Anda tidak merasa yakin untuk melaporkan kasus ini ke polisi, Anda masih harus menjalani pemeriksaan medis dan mendiskusikan dengan tim dokter mengenai risiko kesehatan dari paparan penyakit kelamin dan kemungkinan kehamilan dari tindakan kekerasan seksual.
Anda dapat diberikan obat untuk mencegah penularan HIV dan penyakit kelamin menular lainnya, serta mendapatkan kontrasepsi darurat untuk mencegah kehamilan. Menjalani pemeriksaan medis juga merupakan cara bagi Anda untuk menyimpan bukti fisik dari tindakan tersebut.
Jika Anda merasa Anda telah dibius atau dipaksa untuk menenggak alkohol dan obat-obatan terlarang, bicarakan dengan petugas rumah sakit untuk menjalankan tes urin, obat, dan racun.
Dokter dan tenaga pelayanan kesehatan profesional akan menangangi segala kebutuhan medis Anda secara rahasia, dan mereka tidak akan menghubungi polisi tanpa seizin Anda. Namun, dokter akan tetap mencatat setiap hasil tes dan memasukkannya dalam catatan medis Anda.
5. Catat segala detail
Untuk kepentingan polisi memproses kasus Anda — atau bahkan untuk sekadar berjaga-jaga, jika Anda tidak yakin untuk melaporkannya — catat segala detail yang Anda ingat tentang situasi menjelang dan selama tindakan kekerasan tersebut, termasuk ciri fisik pelaku.
6. Bicarakan dengan orang lain
Hubungi keluarga, kerabat, atau teman dekat yang bisa Anda percaya untuk mendukung dan menemani Anda selama menjalani keseluruhan proses penanganan tindakan kekerasan seksual.
Anda juga bisa berbicara dengan seorang konselor yang terlatih untuk menangani korban kejahatan seksual. Konseling dapat membantu Anda belajar bagaimana mengatasi dampak emosional dan fisik setelah mengalami trauma. Anda dapat menemukan konselor dengan menghubungi pihak rumah sakit, lembaga bantuan hukum lokal, lembaga bantuan korban, atau pusat krisis terdekat.
Hotline lainnya yang bisa Anda hubungi:
- Komnas Perlindungan Anak: Hotline 021-87791818 atau 021-8416157
- Komnas Perempuan: 021-3925 230
- Kesehatan Jiwa dan Pencegahan Bunuh Diri: 500-454
- Komnas HAM: 021-3925 230
Jika Anda telah mengalami kekerasan seksual — dalam bentuk apapun — ini bisa menjadi suatu pengalaman yang traumatik. Setiap orang bereaksi berbeda, dan perasaan Anda cenderung dapat berubah dari waktu ke waktu. Anda sangat mungkin untuk merasakan emosi yang campur aduk, seperti rasa takut, bersalah, dan marah. Namun, penting untuk dipahami bahwa menjadi korban kekerasan seksual bukan kesalahan Anda.
Anda dapat mencari bantuan secepatnya segera setelah tindakan kekerasan seksual terjadi atau berhari-hari berikutnya, bulanan atau tahunan kemudian, namun semakin cepat akan semakin baik.
BACA JUGA:
- Waspada tanda-tanda kekerasan pada anak
- Serba-serbi pedofilia
- Pentingnya pendidikan seks untuk anak sedini mungkin
[embed-health-tool-ovulation]