Vaksin HPV atau human papillomavirus dapat mengurangi risiko kanker serviks. Vaksin ini disarankan untuk orang yang belum menikah atau belum aktif secara seksual agar perlindungannya bekerja lebih baik. Lalu, bagaimana dengan pemberian vaksin HPV setelah menikah?
Sekilas tentang vaksin HPV
Selain mengurangi risiko kanker serviks, vaksin HPV berguna untuk melindungi Anda dari kutil kelamin dan kanker pada bagian tubuh lainnya, seperti:
- anus,
- penis,
- orofaringeal,
- vulva, dan
- vagina.
Oleh karena itu, vaksin HPV bisa diberikan untuk laki-laki dan perempuan.
Sebenarnya, vaksin HPV direkomendasikan untuk remaja usia 11 – 12 tahun, tetapi bisa dimulai pada usia 9 tahun.
Mulai tahun 2022, Kemenkes RI memberikan dosis vaksin HPV untuk siswi sekolah dasar kelas 5 dan 6 di 131 kabupaten atau kota di delapan provinsi di Indonesia.
Efektivitas vaksin HPV setelah menikah
Berdasarkan usia rekomendasi di atas, vaksin HPV paling baik diberikan pada remaja yang belum pernah berhubungan seksual. Lantas, apakah boleh vaksin HPV setelah menikah?
Ya, tentu vaksin kanker serviks dewasa bisa diberikan untuk wanita yang sudah menikah. Bahkan jika Anda pernah terinfeksi salah satu tipe HPV, Anda tetap bisa mendapatkan perlindungan vaksin HPV.
Pasalnya, vaksin HPV bisa melindungi Anda dari jenis HPV yang belum pernah menginfeksi Anda.
Perlu diingat, vaksin bukanlah obat yang bisa menyembuhkan penyakit menular seksual.
Jika Anda sudah menikah dan bergonta-ganti pasangan seksual, Anda perlu melengkapi semua jenis vaksin HPV.
Pasalnya, ada kemungkinan Anda telah terpapar beberapa virus sebelum vaksinasi sehingga efektivitas pemberian vaksin kanker serviks setelah menikah relatif rendah.
Bila sudah menikah, tapi hanya memiliki satu pasangan seksual—begitu pun dengan pasangan Anda—Anda pun disarankan untuk mendapatkan vaksin HPV lengkap.
Jika hanya memiliki satu pasangan seksual, kemungkinan terpapar salah satu atau berbagai tipe HPV pun rendah, sehingga vaksin lebih efektif melindungi Anda dari infeksi.
Mengutip studi terbitan Vaccines (2021), vaksin kanker serviks ini bisa diberikan untuk wanita dewasa yang sudah menikah pada usia di atas 26 tahun hingga 45 tahun.
Kelompok usia ini tetap bisa mendapatkan manfaat vaksin HPV setelah menikah karena mungkin berisiko terinfeksi virus HPV yang lain.