Bila korban memerlukan pertolongan darurat akibat luka berat atau kondisi mental yang tak terkendali, petugas wajib memberikan pertolongan.
Hal ini dilakukan sebelum melanjutkan visum agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
2. Pemeriksaan fisik
Setelah itu, visum akan berlanjut dengan menjalani pemeriksaan menyeluruh, seperti:
- tekanan darah,
- denyut nadi,
- bukti tindak kekerasan,
- penularan infeksi penyakit kelamin, hingga
- luka yang tampak pada bagian luar tubuh.
Korban kekerasan seksual atau pemerkosaan berjeni kelamin perempuan bisa meminta dokter atau petugas medis perempuan.
Pada pemeriksaan ini biasanya korban ditanya kronologis kejadian agar petugas medis dapat memfokuskan pemeriksaan sesuai dengan kesaksian korban.
Uraian tes tentang letak, ukuran, sifat, dan derajat luka yang ditemukan akan dicatat dan dianalisis lebih lanjut oleh dokter.
3. Pemeriksaan internal
Bila diperlukan, dokter mungkin akan memeriksa luka bagian dalam. Hal ini biasanya dicurigai bila ada cedera pada bagian dalam, patah tulang, atau kehamilan.
Jenis pemeriksaan yang dilakukan bisa meliputi rontgen atau USG.
4. Analisis forensik
Jika pada tubuh korban masih terdapat jejak DNA pelaku, seperti dari cairan ejakulasi, helai rambut, atau darah, dokter akan melakukan analisis forensik.
Pemeriksaan visum ini akan dianalisis di laboratorium untuk memastikan identitas pelaku kekerasan dan dijadikan sebagai alat bukti.
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar