Setiap pemegang kartu BPJS Kesehatan akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang mencakup rawat jalan dan rawat inap. Namun meski Anda punya kartunya, Anda mungkin tidak tahu cara mengklaim berobat pakai BPJS untuk rawat jalan ketika suatu saat diperlukan. Tenang. Kami akan jelaskan semua rinciannya dalam artikel ini.
Komentar
Sampaikan komentar Anda
Ayo jadi yang pertama komentar!
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar