Sekolah seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak untuk berlindung dan mengenyam pendidikan. Namun bagi sebagian besar anak, sekolah malah menjadi salah satu tempat paling menakutkan dalam hidupnya. Menurut laporan UNICEF tahun 2015, 40 persen anak Indonesia mengalami bullying di sekolah. Sementara menurut laporan ICRW (International Center for Research on Women) juga pada tahun yang sama, hampir 84% anak di Indonesia mengalami tindak kekerasan di sekolah yang berakar dari tindakan bullying. Mirisnya, tindak kekerasan ini bisa terjadi tanpa sepengetahuan guru atau pihak berwenang lainnya di sekolah. Pada banyak kasus, anak korban bullying pun tidak berani memberi tahu siapapun tentang kondisi yang dialaminya karena diancam oleh oknum penindas. Akibatnya, pihak sekolah pun kesulitan untuk melacak tindakan tersebut. Apabila pihak sekolah tidak bisa mendeteksi atau tidak mengambil tindakan terhadap kasus bullying, sudah tugas Andalah sebagai orangtua untuk melihat tanda-tanda bullying yang mungkin dialami oleh anak di sekolahnya.
Apakah bullying hanya terjadi di sekolah?
Tidak. Bullying bisa terjadi di mana saja, mulai dari ruang kelas, toilet, kantin, halaman, pintu gerbang, bahkan di luar pagar sekolah. Bullying juga bisa terjadi pada saat anak menggunakan transportasi umum atau bahkan lewat interaksi di sosmed, alias cyberbullying. Bullying di sekolah bisa dilakukan oleh teman sepantara, kakak kelas, atau bahkan oknum pendidik. Tidak menutup kemungkinan juga bullying bisa terjadi dalam lingkungan keluarga dan pertemanan di rumah. Bullying itu sendiri bisa berupa kontak fisik, seperti memukul, mendorong, menjambak, mengambil barang, menendang, mengunci anak dalam ruangan, hingga mengancam memalak uang jajan. Di sisi lain, bullying juga bisa berupa kekerasan verbal, seperti mencemooh, memaki, memberi nama panggilan yang bersifat menjelekkan, mengabaikan, mengucilkan, menyebar gosip atau fitnah, menyebar foto tak senonoh, memanipulasi hubungan pertemanan (korban disuruh ini-itu dengan alasan “teman”), hingga mengirim teror atau ancaman lewat pesan singkat dari hape maupun akun sosial media. Bullying juga bisa berwujud pelecehan seksual, dengan melontarkan komentar-komentar merendahkan atau tindakan kekerasan seksual nyata.