Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan penarikan obat ranitidin dari pasaran. Namun kini, BPOM mengeluarkan surat edaran resmi yang menyatakan bahwa ranitidin bisa diedarkan kembali.
Ditinjau secara medis oleh dr. Patricia Lukas Goentoro · General Practitioner · Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI)
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan penarikan obat ranitidin dari pasaran. Namun kini, BPOM mengeluarkan surat edaran resmi yang menyatakan bahwa ranitidin bisa diedarkan kembali.
BPOM sempat menarik obat ranitidin karena senyawa ini diduga kuat mengandung senyawa yang bisa memicu sel kanker, yaitu N-nitrosodimethylamine (NDMA).
Pengumuman penarikan ranitidin disiarkan dalam situs resmi BPOM pada Jumat (11/10/2019).
Beberapa produk ranitidin terbukti mengandung NDMA meskipun dalam jumlah relatif kecil. Namun, jumlah yang kecil ini disinyalir bisa memicu kanker jika dikonsumsi dalam waktu yang lama.
Hal inilah yang menjadi dasar BPOM meminta para produsen ranitidin untuk menghentikan produksi, distribusi, dan menarik produknya dari pasaran untuk sementara.
Akan tetapi, berdasarkan surat edaran resmi yang terdapat di laman webnya, pada Kamis (21/11/2019), BPOM mengumumkan izin ranitidin untuk diedarkan kembali.
Menurut BPOM, setelah dilakukan kajian dan pengujian laboratorium terhadap cemaran N-nitrosodimethylamine (NDMA) dalam ranitidin di pasaran, beberapa produk dinyatakan aman.
Hal tersebut dikarenakan studi global menyepakati bahwa batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari.
Artinya, beberapa produk tidak melanggar ambang batas tersebut sehingga bisa dipergunakan dalam pengobatan.
Terdapat 37 obat ranitidin yang secara resmi boleh kembali beredar. Di luar itu, produk dinyatakan ditarik dari peredaran dan dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jika ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang obat ranitidin, Anda bisa mengeceknya melalui laman BPOM atau aplikasi Cek BPOM.
Mungkin sebagian dari Anda belum mengetahui betul apa sebenarnya manfaat yang dihasilkan dari ranitidin.
Ranitidin merupakan obat yang berfungsi untuk mengobati asam lambung dalam perut, sehingga gejala tukak lambung bisa diatasi dan dicegah, seperti maag dan heartburn.
Selain itu, Anda bisa juga mengatasi masalah kesehatan di bawah ini dengan ranitidin.
Beberapa produk ranitidin yang diedarkan kembali di pasaran ternyata masih bisa Anda konsumsi tanpa resep dari dokter.
Namun, Anda tetap perlu memperhatikan aturan minum obat yang tertera di kemasan produk. Jika Anda merasa ragu, tanyakan pada apoteker yang sedang berjaga mengenai aturan pakainya.
Normalnya, ranitidin dikonsumsi secara oral, alias diminum langsung lewat mulut baik dengan atau tanpa makanan.
Obat biasanya dikonsumsi sebanyak 1 – 2 kali sehari sesuai instruksi dokter atau yang tertera di kemasan obat.
Pada kondisi tertentu, ranitidin bisa dikonsumsi sampai 4 kali sehari.
Akan tetapi, jika Anda hanya meminumnya sekali sehari. Lalu, usahakan untuk mengonsumsinya setelah makan malam atau sebelum tidur.
Selain itu, setiap orang memiliki batas dosis yang berbeda-beda. Biasanya, hal tersebut tergantung pada usia, kondisi medis, dan respon tubuh seseorang.
Jangan mengonsumsi obat ini lebih dari 14 hari. Jika sudah lewat dari dua minggu tetapi kondisi tak juga membaik, silakan hubungi dokter untuk mendapatkan perawatan yang tepat.
Disclaimer
Hello Health Group tidak menyediakan saran medis, diagnosis, atau perawatan.
Ditinjau secara medis oleh
dr. Patricia Lukas Goentoro
General Practitioner · Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI)
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar