backup og meta

BPOM: Ranitidin Boleh Diedarkan Kembali di Pasaran

BPOM: Ranitidin Boleh Diedarkan Kembali di Pasaran

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan penarikan obat ranitidin dari pasaran. Namun kini, BPOM mengeluarkan surat edaran resmi yang menyatakan bahwa ranitidin bisa diedarkan kembali.

Alasan ranitidin diedarkan kembali di pasaran

obat untuk asam lambung

BPOM sempat menarik obat ranitidin karena senyawa ini diduga kuat mengandung senyawa yang bisa memicu sel kanker, yaitu N-nitrosodimethylamine (NDMA).

Pengumuman penarikan ranitidin disiarkan dalam situs resmi BPOM pada Jumat (11/10/2019).

Beberapa produk ranitidin terbukti mengandung NDMA meskipun dalam jumlah relatif kecil. Namun, jumlah yang kecil ini disinyalir bisa memicu kanker jika dikonsumsi dalam waktu yang lama.

Hal inilah yang menjadi dasar BPOM meminta para produsen ranitidin untuk menghentikan produksi, distribusi, dan menarik produknya dari pasaran untuk sementara.

ranitidin dan omeprazole

Akan tetapi, berdasarkan surat edaran resmi yang terdapat di laman webnya, pada Kamis (21/11/2019), BPOM mengumumkan izin ranitidin untuk diedarkan kembali. 

Menurut BPOM, setelah dilakukan kajian dan pengujian laboratorium terhadap cemaran N-nitrosodimethylamine (NDMA) dalam ranitidin di pasaran, beberapa produk dinyatakan aman.

Hal tersebut dikarenakan studi global menyepakati bahwa batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari.

Artinya, beberapa produk tidak melanggar ambang batas tersebut sehingga bisa dipergunakan dalam pengobatan.

Terdapat 37 obat ranitidin yang secara resmi boleh kembali beredar. Di luar itu, produk dinyatakan ditarik dari peredaran dan dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang obat ranitidin, Anda bisa mengeceknya melalui laman BPOM atau aplikasi Cek BPOM. 

Manfaat yang bisa diperoleh dari ranitidin

manfaat ranitidin

Mungkin sebagian dari Anda belum mengetahui betul apa sebenarnya manfaat yang dihasilkan dari ranitidin. 

Ranitidin merupakan obat yang berfungsi untuk mengobati asam lambung dalam perut, sehingga gejala tukak lambung bisa diatasi dan dicegah, seperti maag dan heartburn

Selain itu, Anda bisa juga mengatasi masalah kesehatan di bawah ini dengan ranitidin.

  • Mengobati refluks asam lambung atau erosive esophagitis.
  • Membantu mengatasi berbagai penyakit perut dan kerongkongan.
  • Mengobati gejala yang muncul akibat kadar asam lambung yang terlalu tinggi.

Aturan pakai ranitidin

ranitidin ditarik

Beberapa produk ranitidin yang diedarkan kembali di pasaran ternyata masih bisa Anda konsumsi tanpa resep dari dokter.

Namun, Anda tetap perlu memperhatikan aturan minum obat yang tertera di kemasan produk. Jika Anda merasa ragu, tanyakan pada apoteker yang sedang berjaga mengenai aturan pakainya.

Normalnya, ranitidin dikonsumsi secara oral, alias diminum langsung lewat mulut baik dengan atau tanpa makanan.

Obat biasanya dikonsumsi sebanyak 1 – 2 kali sehari sesuai instruksi dokter atau yang tertera di kemasan obat.

Pada kondisi tertentu, ranitidin bisa dikonsumsi sampai 4 kali sehari.

Akan tetapi, jika Anda hanya meminumnya sekali sehari. Lalu, usahakan untuk mengonsumsinya setelah makan malam atau sebelum tidur. 

Selain itu, setiap orang memiliki batas dosis yang berbeda-beda. Biasanya, hal tersebut tergantung pada usia, kondisi medis, dan respon tubuh seseorang. 

Jangan mengonsumsi obat ini lebih dari 14 hari. Jika sudah lewat dari dua minggu tetapi kondisi tak juga membaik, silakan hubungi dokter untuk mendapatkan perawatan yang tepat.

[embed-health-tool-bmi]

Catatan

Hello Sehat tidak menyediakan saran medis, diagnosis, atau perawatan. Selalu konsultasikan dengan ahli kesehatan profesional untuk mendapatkan jawaban dan penanganan masalah kesehatan Anda.

Badan POM RI. (2019). Penjelasan Badan POM RI Tentang Produk Ranitidin yang Dapat Diedarkan Kembali. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Retrieved 6 January 2023, from https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/104/PENJELASAN-BADAN-POM-RI–TENTANG-PRODUK-RANITIDIN-YANG-DAPAT-DIEDARKAN-KEMBALI.html

Badan POM RI. (2019). Lampiran: Produk Mengandung Ranitidin yang Dapat Diedarkan Kembali. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Retrieved 6 January 2023, from https://www.pom.go.id/new/admin/dat/20191121/Lampiran_Produk_Ranitidin_yang_Dapat_Diedarkan_Kembali.pdf

Ranitidine. (2022). Retrieved 6 January 2023, from https://www.drugs.com/pregnancy/ranitidine.html

Versi Terbaru

09/01/2023

Ditulis oleh Nabila Azmi

Ditinjau secara medis oleh dr. Patricia Lukas Goentoro

Diperbarui oleh: Abduraafi Andrian


Artikel Terkait

Bagaimana Cara Pakai Obat Ranitidine Injeksi?

Apakah Perlu Minum Obat Pencahar Saat Sembelit?


Ditinjau secara medis oleh

dr. Patricia Lukas Goentoro

General Practitioner · Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI)


Ditulis oleh Nabila Azmi · Tanggal diperbarui 09/01/2023

ad iconIklan

Apakah artikel ini membantu?

ad iconIklan
ad iconIklan