Baca semua artikel tentang coronavirus (COVID-19) di sini.
Rencana pembukaan sekolah di tengah pandemi dipenuhi pro dan kontra dari berbagai kalangan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta rencana pembukaan sekolah ditunda hingga pandemi bisa dikendalikan. Kolegium dokter ini memperingatkan tingginya risiko yang dipertaruhkan dengan ribuan angka penularan COVID-19 per hari serta ketidaksiapan infrastruktur sekolah dalam menunjang protokol kesehatan.
Pembukaan sekolah di tengah pandemi
Menteri pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk memutuskan pembukaan sekolah mulai Januari 2020.
“Peta zonasi risiko COVID-19 tidak menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi Pemda yang menentukan, sehingga bisa menilai kondisi daerah-daerah dengan cara yang lebih detail,” kata Nadiem dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11).
Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021, yang berarti pembelajaran tatap muka bisa berlangsung pada Januari 2021.
“Jadi daerah dan sekolah kalau ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk pelaksanaan ini,” lanjut Nadiem.
Awalnya izin pembukaan sekolah hanya berlaku bagi daerah dengan penularan COVID-19 yang terkendali, yakni di zona hijau dan zona kuning. Dalam catatan Kemendikbud, setidaknya ada 43 persen siswa yang berada di kedua zona tersebut.
Sedangkan dalam keputusan baru ini, pembukaan sekolah tidak didasarkan pada zona-zona tersebut. Keputusan pembukaan sekolah di tengah pandemi ini diserahkan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah, dan orang tua melalui komite sekolah.
Orang tua berperan dalam menentukan keputusan akhir apakah kegiatan sekolah tatap muka bisa dilakukan atau lanjut dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ).
[covid_19]
Apakah sekolah siap dan mampu menjalankan protokol kesehatan?
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyangsikan kesiapan rencana dimulainya transisi pembelajaran tatap muka pada bulan Januari 2021.
“Menimbang dan memperhatikan panduan dari World Health Organization (WHO), publikasi ilmiah, publikasi di media massa, dan data COVID-19 di Indonesia maka saat ini IDAI memandang bahwa pembelajaran melalui sistem jarak jauh (PJJ) lebih aman,” tulis IDAI dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (1/12).
Menurutnya, keputusan membuka kembali sekolah dalam waktu singkat sebaiknya dihindari karena berdampak pada rutinitas keseharian anak dan keluarga. Para spesialis dokter anak ini menekankan agar pembukaan sekolah harus mempertimbangkan jumlah pertambahan kasus dan kematian COVID-19 di masing-masing daerah.
IDAI mencatat, satu dari sembilan kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia terjadi pada usia anak, yakni 0-18 tahun. Banyak bukti, menunjukkan bahwa anak juga dapat mengalami perburukan gejala akibat COVID-19 dan dapat mengalami peradangan hebat setelah infeksi COVID-19 ringan yang dialami sebelumnya.
Bukti-bukti menunjukkan bahwa anak juga dapat mengalami COVID-19 dengan gejala berat dan mengalami suatu penyakit peradangan hebat yang diakibatkan infeksi COVID-19 ringan yang dialami sebelumnya.
“Data (29/11) menunjukkan proporsi kematian anak akibat COVID-19 dibanding seluruh kasus kematian di Indonesia adalah 3,2% dan merupakan yang tertinggi di Asia pasific saat ini.
Dengan fakta ini IDAI memberikan peringatan pada orang tua bahwa bahaya COVID-19 pada anak itu nyata. Tidak bisa dipastikan apakah seorang anak akan mengalami gejala ringan atau gejala berat jika terinfeksi COVID-19.
Bagi anak yang tertular namun tanpa gejala, maka ia berpotensi menularkan ke orang-orang yang rentan terinfeksi di lingkungannya.
Fasilitas sekolah yang belum memadai
Kegiatan belajar mengajar tatap muka ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan protokol kesehatan 3M agar sekolah tidak menjadi tempat penularan COVID-19.
Seluruh warga sekolah harus patuh mengenakan masker ini termasuk tahu jenis masker yang sesuai dan cara memakai masker yang benar. Sekolah juga harus melakukan pengaturan tempat duduk dan memastikan ruangan memiliki sirkulasi udara yang baik. Hal ini berlaku untuk ruang kelas siswa maupun pengaturan di ruang staf sekolah.
Selain itu, untuk menerapkan protokol kesehatan, sekolah harus siap dengan fasilitas sanitasi yang memadai, termasuk fasilitas cuci tangan, dan disinfektan. Peneliti Kemendikbud, Lukman Solihin dalam tulisannya di The Conversation menuliskan bahwa dari 94% sekolah yang memiliki sumber air bersih, hanya sekitar 66% sarana toilet sekolah berada dalam kondisi baik. Selebihnya masih buruk bahkan tidak ada sama sekali.
Survei Indikator Penyelenggaraan Layanan Pendidikan tahun 2019 dari Bank Dunia juga memperlihatkan terdapat keterbatasan sumber air, sanitasi, dan fasilitas kebersihan di sekolah-sekolah di Indonesia.
Rekomendasi IDAI
Jika memang keputusan pembukaan sekolah sudah tidak bisa diubah, IDAI memberikan beberapa poin yang perlu diperhatikan.
- Sekolah harus terlebih dulu memenuhi standar protokol kesehatan dengan fasilitas yang memadai sebelum pembelajaran tatap muka dimulai.
- Sekolah perlu memiliki standar prosedur operasional apabila terdapat murid, guru, atau staf yang sakit apalagi terkonfirmasi COVID-19.
- Jika anak dinilai masih membutuhkan pendampingan orang tua dalam melakukan 3M, sebaiknya tetap memilih pembelajaran dari rumah.
- Anak yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) yang meningkatkan risiko keparahan COVID-19, sebaiknya tetap belajar dari rumah.
- Anak memiliki anggota keluarga yang berisiko tinggi di rumah, misalnya usia lanjut atau memiliki komorbid, sebaiknya tetap di rumah.
IDAI mengimbau agar orang tua dan sekolah juga memperhatikan fasilitas penunjang lainnya, seperti rencana transportasi ke sekolah, bekal makanan dan minuman.
Alasan dibuka kembali sekolah di tengah pandemi di antaranya karena pembelajaran jarak jauh dianggap kurang optimal. Pembelajaran jarak jauh juga dianggap meningkatkan stres pada anak dan keluarga, memicu kekerasan pada anak, meningkatkan angka putus sekolah, dan pernikahan dini.
Menanggapi hal ini para ahli menilai pembukaan sekolah bukan satu-satunya solusi terhadap masalah-masalah tersebut.
[mc4wp_form id=’301235″]