Setiap jenis obat, baik itu obat dengan resep dokter atau yang dijual bebas di toko obat, memiliki aturan minum dan jadwal dosisnya masing-masing. Aturan mengenai jadwal dan jarak minum obat harus dipatuhi agar Anda bisa cepat sembuh.
Nah ketika mendapat jadwal minum obat tiga kali sehari, kapan saja biasanya Anda meminumnya? Apakah pagi, siang, dan malam? Sebetulnya cara minum obat seperti ini kurang tepat, lho! Lantas, bagaimana jarak minum obat yang sesuai?
Jarak minum obat yang benar sesuai anjuran
Obat biasanya perlu diminum dua, tiga, atau empat kali dalam sehari. Berikut aturan minum obat yang benar sesuai jaraknya.
1. Dua kali sehari (2×1)
Jika dokter meresepkan obat dengan aturan minum 2×1, artinya obat tersebut perlu diminum dua kali dengan jarak 12 jam. Biasanya, antibiotik dikonsumsi dengan aturan ini.
Anda dapat meminumnya pada jam yang sama ketika masih beraktivitas, misalnya pukul delapan pagi dan delapan malam.
2. Tiga kali sehari (3×1)
Maksud dari aturan minum tiga kali sehari adalah memang dalam sehari Anda akan mengonsumsi obat sebanyak tiga kali.
Namun, cara membagi waktunya tidak sesederhana hanya “pagi, siang, dan malam”. Anda tetap perlu minum obat ini dengan jarak yang sama antardosis.
Misalkan pertama kali Anda minum obat pada hari itu adalah pukul enam pagi sewaktu bangun tidur. Maka, dosis kedua harus Anda minum pukul dua sore dan dosis terakhir harus diminum pada pukul sepuluh malam ketika bersiap-siap tidur.
Mengikuti jam minum obat 3 kali sehari dengan benar itu penting karena hal ini ditentukan berdasarkan lamanya penyerapan obat dalam tubuh.
3. Empat kali sehari (4×1)
Apabila dokter memberikan instruksi minum obat 4 kali sehari, minumlah dengan jarak enam jam. Jangan menggandakan dosis obat dengan meminum dua tablet sebanyak dua kali sehari.
Untuk beberapa jenis obat, jadwal minum harus benar-benar saklek karena dosis dan konsentrasi obat harus tetap ada secara konstan dalam darah.
Begitu konsentrasi obat mulai turun, kemampuannya dalam melawan penyakit juga berkurang. Anda pun harus minum obat lagi demi menjaga konsentrasinya tetap stabil.
Mengapa obat harus diminum sesuai anjuran?
Saat minum obat, penting bagi Anda untuk selalu mengikuti dosis yang dianjurkan dokter dan tidak mengonsumsi terlalu sering atau kurang dalam sehari.
Ada obat yang diresepkan oleh dokter untuk diminum dua kali, tiga kali, atau bahkan empat kali dalam sehari. Semua ini berkaitan dengan waktu paruh obat.
Ini merupakan jangka waktu yang dibutuhkan tubuh untuk membuang setengah kandungan obat sehingga kadarnya di dalam darah akan semakin berkurang.
Dengan demikian, pasien perlu minum obat kembali agar kadar obat dalam darah kembali utuh dan efeknya tidak hilang sampai sakitnya sembuh.
Karena setiap obat memiliki waktu paruh yang berbeda, Anda perlu mematuhi aturan minum obat oleh dokter.
Mengonsumsi obat dengan dosis yang tepat sesuai jarak yang ditentukan dokter akan meningkatkan efek obat sekaligus mempercepat proses pemulihan penyakit.
Lantas, bagaimana jika saya lupa minum dosisnya?
Ketika lupa minum obat, beberapa orang mungkin memilih melewatkannya saja atau menggandakan dosis obat untuk mengganti dosis yang terlewat.
Namun, itu merupakan cara minum obat yang salah. Anda tidak boleh menggabungkan dua atau lebih dosis obat dalam satu waktu.
Jika Anda lupa minum satu dosis obat, langsung minum saja ketika Anda ingat. Untuk waktu minum obat selanjutnya, Anda sesuaikan lagi dengan waktu terakhir Anda minum obat.
Misalkan Anda minum obat dengan aturan 3×1 pada pukul delapan pagi. Lalu, Anda lupa minum dosis kedua pada pukul empat sore dan baru ingat setelah pukul lima sore.
Nah, begitu Anda ingat, langsung saja minum obat pada jam tersebut (pukul lima sore). Selanjutnya, Anda minum lagi kira-kira delapan jam setelah pukul empat sore, yaitu tetap pukul 12 malam.
[embed-health-tool-bmi]