Dari mana sumber air minum di rumah Anda? Air dalam kemasan atau air keran yang direbus? Ketahui antara rebusan air keran dan air galon mana yang lebih sehat dari ulasan berikut.
Apakah rebusan air keran pasti aman?
Rebusan air keran tidak 100% aman diminum. Rebusan air keran masih berpotensi terkontaminasi kuman, logam berat, dan zat kimia berbahaya.
Perlu diingat bahwa ada juga jenis bakteri yang tetap bertahan hidup dalam air meskipun sudah direbus sampai mendidih.
Bakteri tertentu seperti Clostridium botulinum masih bisa hidup di atas suhu 100 °Celsius.
Bakteri yang hidup di tanah, sungai, dan danau bisa menyebabkan penyakit botulisme pada manusia yang terinfeksi.
Untuk itu, Anda tetap perlu mengetahui ciri dan tanda dari air minum yang baik atau layak untuk dikonsumsi.
Perbandingan air rebusan dan air galon
Kebanyakan orang menggunakan air galon khusus untuk minum dan masak. Namun, sebagian orang memilih menggunakan air rebusan dari air keran.
Sebagian orang merasa air galon lebih bersih dan aman dari air rebusan keran. Ada juga yang berpendapat sebaliknya.
Namun, bagaimana perbandingan kebersihan dan keamanan kedua sumber air untuk rumah tangga ini? Berikut ini penjabarannya.
1. Kebersihan
Air keran di rumah-rumah penduduk bisa berasal dari sumur (air tanah) atau perusahaan air minum (PAM).
Meski sudah melalui proses penyaringan, kualitas Air PAM di Indonesia kemungkinan besar menurun setelah dialirkan menuju rumah penduduk.
Air PAM juga bisa terkontaminasi bakteri yang terdapat di pipa.
Air tanah dari sumur di rumah juga belum terjamin mutunya karena bisa tercemar zat atau logam berbahaya.
Untuk itu, air PAM dan air sumur perlu disaring atau direbus terlebih dulu sebelum digunakan. Proses ini bertujuan menghilangkan kuman atau zat pencemar.
Sementara itu, air minum dalam kemasan yang dijual dalam bentuk galon seharusnya lebih bersih dan bisa langsung diminum.
Air galon melalui proses produksi air kemasan yang higienis sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Namun, pastikan Anda memilih air minum dalam kemasan (AMDK) yang layak konsumsi. Salah satu kriterianya yaitu mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).