jika saya pakai bpjs
bisakah ke puskes lanjutan lain seperti dokter penyakit dalam jika sakit nya berat soalnya muntah terus
bisakah ke puskes lanjutan lain seperti dokter penyakit dalam jika sakit nya berat soalnya muntah terus
1 komentar
Terbaru

Anda sekarang bisa mulai memposting cerita dan komentar.
Dapatkan saran dari dokter, pakar, dan duta komunitas.
Bagikan pengalaman Anda dengan orang lain yang mungkin membutuhkan.
Terus aktif dan jadilah Duta Komunitas dengan mengumpulkan poin
Namun, jika kondisi muntah terus-menerus yang Anda alami dianggap sebagai kasus darurat, Anda dapat langsung pergi ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS tanpa memerlukan surat rujukan dari Faskes 1 terlebih dahulu. Penting untuk segera mencari pertolongan medis jika Anda merasa kondisi Anda adalah darurat.
Related content