Vaksinasi HPV Untuk Pencegahan Kanker Serviks

Pemerintah akan mewajibkan vaksinasi HPV untuk cegah kanker serviks. Apakah ada kondisi tertentu atau lagi menderita penyakit apa, seseorang tidak anjurkan atau tidak perbolehkan untuk melakukan vaksinasi HPV untuk pencegahan kanker serviks ini?


Terimakasih


Suka
Bagikan
Simpan
Komentar
1
1

1 komentar

halo, terimakasih atas pertanyaannya


Vaksin HPV adalah jenis vaksin yang bertujuan untuk mencegah penyakit karena human papillomavirus.


Pada wanita, virus ini bisa menyebabkan kanker leher rahim, kanker vagina, kanker vulva, kutil kelamin. dan pada pria, virus HPV bisa menyebabkan penyakit kutil kelamin, kanker anus serta kanker penis.


syaratnya, menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menjadwalkan pemberian imunisasi HPV pada usia 9-14 tahun.


Berdasarkan jadwal imunisasi terbaru dari IDAI tahun 2020, pemberian vaksin HPV sebanyak dua kali selama usia 9-14 tahun dengan jeda 6-15 bulan dari suntikan pertama.


Pada orang dewasa, yang terpenting yaitu sehat dan tidak boleh dalam kondisi hamil.


Vaksin HPV bisa didapatkan di Rumah Sakit atau Klinik.


Silakan hubungi fasilitas kesehatan terdekat.


Artikel terkait:

https://hellosehat.com/parenting/kesehatan-anak/imunisasi/vaksin-hpv/


terimakasih

3 tahun yang lalu
Suka
Balas
Temukan komunitas Anda
Jelajahi berbagai jenis komunitas yang ada dan paling sesuai dengan kondisi kesehatan yang Anda hadapi.
Iklan
Iklan