Dok knp ya akhir2 ini sy sering merasa kesepian? Ketika sdr sy berubah dr asalnya sering perhatian tp stlh dia pny sgalanya dia jd beda jarang perh
... Lihat LainnyaTentang membunuh dan amnesti
Biasanya pembunuh akan dikenakan hukum pidana, apalagi pembunuhan berencana. Tapi apakah membunuh dalam perang tidak bisa dinyatakan bersalah karena kalau tidak membunuh akan dibunuh? Lalu apakah dalang kerusuhan bisa dikenakan hukum pidana jika ketahuan dan ada bukti nyata? Lalu biasanya amnesti diberikan dalam hal apa?
1 komentar
Terbaru
Hai Sobat Sehat, pertanyaan Anda telah kami terima. Kami akan membantu memberikan penjelasan secara umum terlebih dulu, sebelum pakar kami memberikan respons ya.
Dari konteks yang diberikan, pertanyaan Anda terkait dengan hukum pidana dalam konteks pembunuhan dalam perang dan dalang kerusuhan, serta pemberian amnesti. Berikut adalah jawaban detail untuk pertanyaan Anda:Pembunuhan dalam perang: Dalam hukum internasional, terdapat konsep hukum perang yang mengatur perilaku selama konflik bersenjata. Pembunuhan dalam konteks perang dapat diatur oleh hukum perang internasional, yang juga dikenal sebagai hukum humaniter internasional. Menurut hukum perang, tindakan membunuh dalam konteks perang dapat dianggap sah jika dilakukan dalam rangka pertahanan diri atau pertahanan negara. Namun, tindakan pembunuhan yang melanggar prinsip-prinsip hukum perang, seperti menargetkan warga sipil atau melakukan pembunuhan berencana tanpa alasan yang sah, tetap dapat dianggap sebagai kejahatan perang dan pelakunya dapat dituntut di pengadilan internasional.
Dalang kerusuhan: Dalang kerusuhan atau orang yang bertanggung jawab atas mengatur atau memicu kerusuhan dapat dikenakan hukum pidana jika terbukti ada bukti yang cukup untuk menunjukkan keterlibatannya dalam perencanaan atau pelaksanaan kerusuhan. Dalang kerusuhan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara tersebut, seperti pasal-pasal yang mengatur tindak pidana perusakan, penghasutan, atau kejahatan terhadap keamanan negara.
Amnesti: Amnesti adalah pengampunan yang diberikan oleh pemerintah atau otoritas yang berwenang kepada seseorang atau sekelompok orang atas tindakan kejahatan atau pelanggaran hukum tertentu. Amnesti biasanya diberikan dalam konteks rekonsiliasi nasional atau untuk mencapai perdamaian dalam konflik bersenjata. Amnesti dapat diberikan kepada pelaku kejahatan perang atau pelanggaran hak asasi manusia tertentu sebagai bagian dari proses perdamaian atau rekonsiliasi, meskipun hal ini sering kali menuai kontroversi karena dianggap mengabaikan keadilan dan pertanggungjawaban.
Demikian penjelasan mengenai pembunuhan dalam perang, dalang kerusuhan, dan amnesti. Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau memerlukan klarifikasi, silakan sampaikan.
Related content