Telat haid
Assalamualaikum..Dok mohon dibantu ya dari beberapa pertanyaan saya🙏. sebelumnya trimksih atas waktu nya.
Bulan kemaren, tgl 4 agustus 2025 saya haid. kemudian bulan September tanggal 4 saya belom datang haid lagi.
Akhirnya hari ini tgl 10 saya tespek hasilnya positif.
Kira2 udah berjalan kehamilan brp minggu ya dok??
Trs yang ke 2 mau saya tanyakan yaitu
Kebetulan saya udah punya anak 1 yang sekarang ini usianya udah 5 tahun.
Tapi disisi lain saya belom siap untuk punya momongan lagi🥹.akhirnya saya binggung harus gimana.
Jadi 3 hari ini aku rutin minum obat emkapsul pelancar haid dan 1 kali minum jamu pelancar haid.bertujuan agar darah nya segera keluar/ istilahnya keguguran dihamil muda.
Tapi sampai detik ini juga belom ada tanda2 yang gimana2.
Menurut dokter gimana yaa🙏mohon dibantu ya dok.. trimkasih
Wassalamu'alaikum
Hallo Aimar, terima kasih atas pertanyaan nya.
### 1. Usia kehamilan
* Haid terakhir: **4 Agustus 2025**.
* Siklus haid dihitung dari **HPHT (Hari Pertama Haid Terakhir)**.
* Kalau dihitung dari 4 Agustus, maka per **10 September 2025** usia kehamilan Anda kira-kira **5 minggu** (masih sangat muda, janin biasanya belum terlihat jelas di USG transabdominal, tapi bisa kadang dengan USG transvaginal).
### 2. Tentang penggunaan obat/jamu pelancar haid
* **Obat EM kapsul atau jamu pelancar haid tidak aman digunakan untuk menggugurkan kandungan.**
* Selain **tidak terbukti secara medis efektif**, risikonya bisa sangat berbahaya bagi Anda: perdarahan hebat, infeksi rahim, sisa kehamilan tertinggal, bahkan mengancam nyawa.
* Menggunakan jamu atau obat tanpa pengawasan dokter untuk tujuan menggugurkan kandungan termasuk tindakan yang berisiko tinggi.
### 3. Kalau masih bingung dan belum siap hamil lagi
Anda **punya hak untuk mendapatkan konseling yang aman**. Beberapa pilihan yang bisa dipertimbangkan:
* **Lanjutkan kehamilan:** Anda bisa mulai kontrol ke dokter kandungan untuk memastikan kondisi janin sehat, sekaligus berdiskusi soal dukungan yang Anda butuhkan.
* **Jika merasa belum siap:** di Indonesia memang ada keterbatasan hukum soal menggugurkan, **namun ada kondisi medis tertentu yang memperbolehkan menggugurkan aman di rumah sakit** (misalnya bila kehamilan membahayakan nyawa ibu, ada cacat janin berat, atau kasus perkosaan).
* Untuk kondisi selain itu, dokter biasanya akan memberikan **konseling menyeluruh** agar Anda bisa mengambil keputusan yang tepat dan aman sesuai aturan yang berlaku.
Saran saya sekarang:
* **Stop konsumsi obat/jamu pelancar haid** karena berbahaya.
* Segera buat janji dengan **dokter kandungan** untuk memastikan kehamilan (USG, cek darah, dll.) sekaligus membicarakan pilihan yang paling aman sesuai kondisi Anda.
* Jika merasa stres atau belum siap, coba libatkan pasangan/keluarga dekat dalam pengambilan keputusan supaya Anda tidak menanggungnya sendirian.
Mengenai tindakan Anda yang mengonsumsi obat dan jamu pelancar haid dengan tujuan menggugurkan kandungan, sangat penting untuk diketahui bahwa tindakan tersebut sangat berisiko dan berbahaya bagi kesehatan Anda. Menggugurkan kandungan secara mandiri tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan komplikasi serius seperti perdarahan hebat, infeksi, kerusakan organ reproduksi, bahkan kematian. Meskipun Anda merasa belum siap untuk memiliki momongan lagi, sangat disarankan untuk segera berkonsultasi dengan dokter spesialis kandungan dan kebidanan (Sp.OG). Dokter akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kondisi kehamilan Anda, memberikan informasi yang akurat, serta membantu Anda dalam mengambil keputusan yang tepat dan aman. Dokter juga dapat memberikan dukungan dan konseling terkait perasaan Anda saat ini. Prioritaskan kesehatan dan keselamatan Anda. Hindari mengonsumsi obat atau jamu apa pun tanpa anjuran dan pengawasan dokter.
Related content