Melakukan aborsi medis usia kandungan 2 bulan
Saya pernah meminum pil Misoprostol Cytotec dok, tapi tidak keluar darah dok?? Apa saya bisa konsultasi dengan dokter kandungan untuk melakukan aborsi medis kembali yah dok??
Saya pernah meminum pil Misoprostol Cytotec dok, tapi tidak keluar darah dok?? Apa saya bisa konsultasi dengan dokter kandungan untuk melakukan aborsi medis kembali yah dok??
1 komentar
Terbaru
Anda sekarang bisa mulai memposting cerita dan komentar.
Dapatkan saran dari dokter, pakar, dan duta komunitas.
Bagikan pengalaman Anda dengan orang lain yang mungkin membutuhkan.
Terus aktif dan jadilah Duta Komunitas dengan mengumpulkan poin
Hallo Septian marian dela, terima kasih atas pertanyaan nya.
Aborsi adalah suatu prosedur yang dilakukan untuk mengakhiri masa kehamilan dengan sengaja sebelum janin dapat hidup di luar kandungan.
Prosedur ini dilakukan untuk mengangkat jaringan kehamilan, janin, dan plasenta dari rahim.
Di beberapa negara, aborsi dianggap prosedur yang legal. Berbeda dengan fakta aborsi di Indonesia yang masih dianggap ilegal kecuali atas persetujuan dokter.
Berikut beberapa alasan mengapa seorang wanita memutuskan untuk melakukan aborsi, seperti:
Dikutip dari Harvard Health Publishing, mayoritas aborsi dilakukan pada 12 minggu pertama usia kehamilan.
Selain itu, wanita boleh melakukannya sejak trimester pertama dan sebelum usia kehamilan 24 minggu berdasarkan persetujuan dokter.
Dikutip pula dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, prosedur ini biasanya dilakukan sebelum kehamilan berusia 20 minggu atau saat berat janin masih kurang dari 500 gram.
Hal pertama yang perlu dilakukan Anda dan pasangan adalah berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan.
Kemungkinan besar, dokter akan melakukan:
Dalam beberapa kasus, Anda perlu melakukan USG untuk menentukan perkembangan usia kehamilan dan ukuran janin.
(https://hellosehat.com/kehamilan/melahirkan/persalinan/aborsi/)
Sebaiknya lakukan pemeriksaan kembali ke dokter kandungan
hellosehat.com