Darah nifas pasca melahirkan
Hallo Dok,
Saya mau tanya tanggal 18 april saya baru saja melahirkan setelah itu saya mengeluarkan darah nifas segar hanya 2hari setelah itu keluar warna merah kecoklatan namun setelah hari ke 6 saya kembali mengeluarkan darah segar berbentuk gumpalan agar" hancur bercampur lendir ,namun tidak memberi efek apapun pada tubuh saya bahkan ketika saya buang air kecil saya sama sekali tidak merasakan nyeri ataupun perih ,hanya setelah saya memakai celana dalam terasa agak nyeri dan terhitung 3hri ini saya masih mengeluarkan darah segar apakah berbahaya? , tolong di jawab Dok
























Hallo Sobat sehat, terima kasih atas pertanyaan nya.
Darah nifas atau lochia merupakan sesuatu yang wajar terjadi setelah persalinan. Hal ini terjadi karena tubuh berusaha mengeluarkan dan membersihkan jaringan-jaringan sisa persalinan terutama pada dinding rahim atau bagian lain di jalan lahir. Darah ini dapat berupa darah segar dengan warna yang berbeda-beda, dan juga dalam bentuk gumpalan. Pada 24 jam pertama melahirkan, darah akan keluar merah segar dengan jumlah yang banyak, 2-10 hari setelah melahirkan, produksi darah akan berkurang dan berwarna dari pink kemerahan ke cokelat, dan terus berkurang dan berwarna lebih terang sampai kira-kira 6 minggu setelah melahirkan. Selain itu, produksi darah cenderung akan lebih banyak saat pagi, setelah menyusui, dan setelah berolahraga.
Pada umumnya darah yang keluar sampai 6 minggu setelah melahirkan merupakan hal yang wajar, akan tetapi Anda harus segera ke dokter spesialis kandungan Anda apabila mengalami tanda-tanda seperti di bawah ini, karena hal tersebut dapat mengindikasikan suatu infeksi atau pendarahan berlebih atau gangguan pembekuan darah:
Keluar gumpalan menyerupai daging hancur dari kemaluan saat buang air kecil sehabis melahirkan mungkin wajar karena darah nifas yang menggumpal. Darah nifas ini memang masih akan keluar cukup deras di 1-2 minggu pasca melahirkan karena masih banyaknya jaringan sisa kehamilan dalam rahim dan hormon yang belum seimbang.