backup og meta

Golongan Obat

Golongan Obat

Saat sakit, beberapa orang mungkin memilih langsung minum obat. Mengingat penggunaan obat tidak boleh sembarangan, akan lebih baik jika Anda mengetahui terlebih dahulu golongan obat yang Anda butuhkan.

Setiap golongan obat memiliki aturan pakai bahkan fungsi yang berbeda. Supaya tidak membahayakan kesehatan, penting bagi Anda untuk mengetahuinya.

Macam-macam golongan obat

Secara singkat, penggolongan obat dapat dibagi menjadi dua, yaitu obat jadi (modern) dan obat herbal. Perbedaan keduanya yang paling terlihat adalah pada bahan pembuatnya.

Obat jadi dibuat dari zat aktif dan bahan lain yang telah teruji baik secara farmakologis maupun klinis. Sementara itu, obat herbal adalah obat yang terbuat dari bahan alami dan tidak semuanya melalui penelitian.

Berdasarkan informasi yang ditulis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), berikut adalah penggolongan obat berdasarkan fungsinya.

1. Obat bebas

paracetamol mengandung virus

Dengan logo lingkaran berwarna hijau dan garis hitam, obat bebas adalah golongan obat yang bisa didapatkan tanpa resep dokter.

Obat bebas biasanya digunakan untuk mengobati gejala kesehatan umum yang bersifat ringan.

Meski begitu, setiap obat bebas yang dijual memiliki aturannya masing-masing. Pastikan Anda membaca petunjuk penggunaan pada kemasan obat.

Contoh obat bebas antara lain parasetamol, oralit, docusate sodium, dan berbagai jenis multivitamin.

2. Golongan obat bebas terbatas

Bebas terbatas berarti obat ini bisa didapatkan tanpa resep dokter, tetapi dengan peringatan khusus yang tertera pada kemasan.

Pada dasarnya, obat bebas terbatas termasuk dalam obat keras karena beberapa kandungannya. Namun, penggunaannya tidak seketat obat keras.

Melansir dari Pedoman Penggunaan Obat Bebas dan Bebas Terbatas dari Kementerian Kesehatan RI, berikut adalah macam-macam tanda peringatan pada obat bebas terbatas.

  • P1: Awas! Obat keras, bacalah aturan memakainya. Contoh: Dulcolax, CTM.
  • P2: Awas! Obat keras, hanya untuk kumur, jangan ditelan. Contoh: Betadine kumur.
  • P3: Awas! Obat keras, hanya untuk bagian luar badan. Contoh: Caladin.
  • P4: Awas! Obat keras, hanya untuk dibakar. Contoh: Obat asma yang mengandung skopolamin (sudah tidak beredar).
  • P5: Awas! Obat keras, tidak boleh ditelan. Contoh: Dulcolax Suppos.
  • P6: Awas! Obat keras, obat wasir jangan ditelan. Contoh: Varemoid.

Tanda pada obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi warna hitam. Obat ini hanya bisa didapatkan di apotek atau toko obat berizin.

3. Obat keras

Golongan obat keras adalah obat yang hanya bisa didapatkan dengan resep dokter.

Penggolongan obat keras juga diberikan pada obat baru, sebelum pada akhirnya Kementerian Kesehatan RI menyatakan bahwa obat tidak membahayakan manusia.

Obat keras ditandai dengan lingkaran bulat berwarna merah dengan huruf K di dalam yang menyentuh tepi lingkaran berwarna hitam.

Kemasan obat keras juga harus mencantumkan tulisan “Harus dengan Resep Dokter”.

Obat psikotropika juga termasuk dalam golongan obat keras. Psikotropika bekerja dengan cara memengaruhi susunan saraf pusat sehingga memberikan perubahan pada mental dan perilaku.

Contoh obat keras yaitu asam mefenamat, favipiravir, dan ivermectin. Sementara contoh obat psikotropika yaitu diazepam dan phenobarbital.

4. Obat narkotika

Golongan obat narkotika bekerja dengan cara menurunkan atau mengubah kesadaran serta menghilangkan rasa nyeri.

Seperti obat psikotropika, penggunaan obat narkotika pun sangat diawasi. Pasalnya, keduanya dapat memberikan efek ketergantungan obat pada penggunanya.

Obat narkotika terbagi menjadi tiga golongan sebagai berikut.

  • Golongan I: hanya digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu, tidak untuk pengobatan. Contohnya kokain, opium, dan ganja.
  • Golongan II: daya adiktif kuat, berkhasiat untuk pengobatan dan pengembangan ilmu, tetapi dijadikan sebagai pilihan terakhir. Contohnya morfin, petidin, dan fentanil.
  • Golongan III: daya adiktif ringan dan bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya kodein, buprenorfin, dan propiram.

Golongan obat narkotika ditandai dengan lingkaran putih dengan garis tepi merah serta logo yang menyerupai palang merah Indonesia di dalamnya.

Perbedaan obat narkotika dan psikotropika

Meski penggunaan bahkan peredarannya sama-sama sangat dibatasi, narkotika dan psikotropika dibagi ke dalam golongan obat yang berbeda.
Obat narkotika ditandai dengan logo putih dan dengan lambang seperti PMI, sedangkan golongan psikotropika ditandai dengan logo obat keras.
Selain itu, efek obat narkotika berfokus pada kesadaran dan nyeri. Sementara itu, psikotropika menyebabkan perubahan mental dan perilaku.

5. Obat tradisional atau jamu

Golongan obat ini terbuat dari bahan tumbuhan, hewan, atau mineral yang khasiatnya sudah dirasakan secara turun-temurun.

Jamu memang tidak disertai dengan uji klinis, tetapi pemakaiannya selama bertahun-tahun telah membuktikan adanya manfaat tanpa efek samping berbahaya.

Obat ini ditandai dengan logo lingkaran bergaris hijau dan gambar ranting di dalamnya. Di bawah logo, terdapat tulisan “JAMU”.

Kode nomor izin edar produk jamu yaitu TR123456789 (9 digit angka). Contoh jamu antara lain Laserin dan minyak kayu putih.

6. Golongan obat herbal terstandar

Memilih jenis obat batuk

Obat herbal terstandar adalah sediaan obat bahan alami yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik (dilakukan pada hewan) dan menggunakan bahan baku yang terstandardisasi.

Obat herbal terstandar ditandai dengan logo lingkaran putih dengan garis tepi hijau. Di dalamnya, terdapat ranting daun berwarna hijau dan tulisan “OBAT HERBAL TERSTANDAR” di bawah logo.

Nomor izin edar produk OHT yaitu HT123456789 (sembilan digit angka). Contoh produknya yaitu OB herbal, Antangin JRG Cair + Madu, Tolak Angin Cair + Madu, Diapet, dan Lelap.

7. Obat fitofarmaka

Golongan obat herbal satu ini sudah dapat disejajarkan dengan obat jadi. Pasalnya, pembuatan obat fitofarmaka telah melalui uji klinik pada manusia.

Bahan baku baik tumbuhan, hewan, atau mineral yang digunakan juga telah memenuhi standardisasi yang ditetapkan.

Obat fitofarmaka memiliki logo lingkaran putih dengan garis hijau dan jari-jari daun yang berbentuk bintang. Di bawah logo, terdapat tulisan “FITOFARMAKA”.

Nomor izin edar produk fitofarmaka yaitu FF123456789 (9 digit angka). Contoh obat fitofarmaka yaitu Tensigard, Inlacin, Stimuno, dan Nodiar.

[embed-health-tool-bmi]

Catatan

Hello Sehat tidak menyediakan saran medis, diagnosis, atau perawatan. Selalu konsultasikan dengan ahli kesehatan profesional untuk mendapatkan jawaban dan penanganan masalah kesehatan Anda.

Materi Edukasi Tentang Peduli Obat dan Pangan Aman. 2015. Badan POM. Retrieved 23 February 2023 from https://www.pom.go.id/

Modul cerdas memilih dan menggunakan obat tradisional yang aman. 2021. Badan POM. Retrieved 23 February 2023 from https://www.pom.go.id/new/admin/dat/20220113/HANDBOOK_OT_AMAN_BPOM2021.

Wiyata, I. B. (2020, June 30). Kenali Kategori Obat Sebelum Dikonsumsi. LUMINA MAGAZINE. Retrieved 23 February 2023 from https://iik.ac.id/blog/kenali-kategori-obat-sebelum-dikonsumsi/.

Pentingnya mengenal kembali jenis obat tradisional pada masa pandemik Covid-19. (2020). Farmasi UGM. Retrieved 23 February 2023 from https://farmasi.ugm.ac.id/id/pentingnya-mengenal-kembali-jenis-obat-tradisional-pada-masa-pandemik-covid-19/.

Versi Terbaru

29/03/2023

Ditulis oleh Hillary Sekar Pawestri

Ditinjau secara medis oleh Apt. Ambar Khaerinnisa, S.Farm

Diperbarui oleh: Angelin Putri Syah


Artikel Terkait

Sering Salah, Ternyata Begini Jarak Minum Obat yang Benar

7 Cara Kerja Obat di dalam Tubuh untuk Atasi Penyakit


Ditinjau secara medis oleh

Apt. Ambar Khaerinnisa, S.Farm

Farmasi · None


Ditulis oleh Hillary Sekar Pawestri · Tanggal diperbarui 29/03/2023

ad iconIklan

Apakah artikel ini membantu?

ad iconIklan
ad iconIklan