Melakukan aborsi dengan konsumsi obat sembarangan dan tanpa pengawasan dokter bisa berisiko bahaya. Bahkan, hal tersebut berpotensi menimbulkan efek samping yang fatal seperti kematian. Agar tidak salah dalam melangkah, ketahui seputar bahaya aborsi dengan obat melalui ulasan di bawah ini.
Apa bahaya aborsi dengan menggunakan obat?
Praktik aborsi di Indonesia adalah tindakan medis yang diatur dalam undang-undang.
Aborsi hanya boleh dilakukan jika ada kondisi darurat medis yang membahayakan ibu atau janin serta bagi korban perkosaan.
Di luar itu, aborsi dianggap ilegal. Oleh karena itu, banyak wanita yang terhimpit situasi memilih jalan pintas melakukan aborsi ilegal yang tidak aman, termasuk dengan obat.
Obat aborsi yang dijual gelap (tanpa resep dokter) sesungguhnya bukanlah obat yang diracik khusus untuk menggugurkan kandungan.
Melakukan aborsi dengan mengonsumsi obat dan tanpa pengawasan dokter atau petugas medis bisa menyebabkan kematian.
Kasus kematian karena obat aborsi biasanya diakibatkan oleh perdarahan hebat yang tidak segera ditangani.
Pada kasus lain yang tercatat dalam jurnal Obstetrics and Gynecology, overdosis obat aborsi juga bisa berisiko kematian. Pasalnya, overdosis mungkin bisa memicu gagal jantung.
Selain itu, Anda mungkin memiliki reaksi alergi serius (syok anafilaktik) terhadap kandungan tertentu dalam obat yang dikonsumsi tanpa pengawasan dokter.
Syok anafilaktik bisa menyebabkan hilang kesadaran hingga kematian. Perlu diingat bila penggunaan obat-obatan tidak menjamin pengguguran janin secara sempurna.
Jika janin tidak digugurkan dengan sempurna, Anda berisiko mengalami infeksi. Janin juga mungkin tetap tumbuh dengan kondisi cacat atau kelainan tubuh.
Bahaya aborsi dengan obat Cytotec
Dalam hal ini, obat misoprostil dengan merek Cytotec diproduksi untuk mengobati tukak lambung atau maag.
Secara bersamaan, obat tersebut juga dapat memicu kontraksi dan meluruhkan dinding rahim. Bahaya bila mengonsumsi obat Cytotec, yakni dapat mengakibatkan gugurnya janin di dalam kandungan.
Aborsi dengan obat Cytotec biasanya digunakan saat usia kehamilan di bawah 12 minggu atau di trimester 1. Dalam beberapa kasus, misoprostol digunakan bersamaan dengan obat mifepristone.
Namun, mifepristone cenderung sulit didapatkan dan harganya jauh lebih mahal daripada misoprostol.
Sementara itu, obat aborsi dan morning after pill sering dianggap memiliki fungsi yang sama untuk mengugurkan janin, padahal keduanya berbeda.
Pil aborsi ditujukan untuk mencegah perkembangan kehamilan.
Sementara morning after pill, termasuk jenis kontrasepsi darurat yang bekerja untuk mencegah kehamilan dengan menghambat proses ovulasi setelah berhubungan seksual.
Oleh karena itu, Anda dianjurkan untuk tidak melakukan aborsi ilegal dengan mengonsumsi obat sembarangan.
Pasalnya, hanya dokter dan tenaga kesehatan yang bisa menentukan apakah obat-obatan tersebut aman dikonsumsi bagi seseorang.
Dokter jugalah yang punya pertimbangan seberapa dosis yang harus digunakan, aturan pemakaian, serta obat-obatan lain yang harus Anda konsumsi.
Hal itu bertujuan untuk meredakan gejala yang muncul akibat gugurnya janin.
Apabila Anda menggunakan obat itu dengan sengaja dan tanpa anjuran atau pengawasan dokter, maka akan timbul efek samping dan bahaya aborsi tidak aman akan semakin besar.
Apa efek samping aborsi dengan obat?
Menurut catatan Badan Kesehatan Dunia (WFO) tahun 2008, diperkirakan sekitar 21,6 juta kasus aborsi tidak aman terjadi di seluruh dunia dan hampir semuanya di negara berkembang.
Jumlah aborsi tidak aman telah meningkat dari 19,7 juta pada tahun 2003 dan sering kali dilakukan oleh wanita berusia 15—44 tahun.
Keluhan yang paling banyak ditemukan adalah demam tinggi dan perdarahan hebat. Perdarahan yang terjadi umumnya disertai dengan gumpalan dan jaringan dari rahim.
Selain bahaya penggunaan obat penggugur kandungan, terdapat efek samping yang mungkin muncul pada tubuh, di antaranya:
- mual,
- muntah,
- kram perut,
- diare,
- sembelit,
- sakit kepala, serta
- perut terasa begah.
Pada kasus yang lebih serius, penggunaan obat penggugur kandungan yang berlebihan atau overdosis biasanya akan menimbulkan efek samping, seperti:
- kejang,
- tekanan darah rendah,
- tremor,
- gagal jantung,
- denyut jantung melambat, dan
- sulit bernapas.
Untuk itu, apa pun keputusan dan kondisi yang Anda alami, termasuk aborsi dengan obat pastikan selalu berkonsultasi dengan dokter untuk mencegah bahaya yang mungkin akan terjadi.
Tanyakan juga ke penyedia layanan kesehatan atau dokter tentang kemungkinan hamil lagi setelah aborsi, bila Anda menginginkannya.
Namun, bila ternyata masih ditemukan adanya sisa-sisa kehamilan, dokter mungkin akan melakukan tindakan medis kuret untuk mengangkat jaringan yang tersisa di dalam rahim setelah aborsi atau keguguran.
[embed-health-tool-due-date]