backup og meta

Bahaya Pasung pada Orang dengan Gangguan Jiwa

Bahaya Pasung pada Orang dengan Gangguan Jiwa

Orang dengan gangguan jiwa harus mendapatkan intervensi medis sedini mungkin. Menundanya saja akan memperburuk keadaan dan mempersulit penanganan. Apalagi jika harus menjalani hidup dalam pasung tanpa pengobatan, keadaan orang dengan gangguan jiwa akan semakin buruk.

Di Indonesia, masih banyak kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tidak mendapatkan penanganan yang baik dan malah dipasung.

Bahaya pasung pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tidak mendapatkan penanganan medis dan malah dipasung bisa memperburuk kondisinya.

Pasung yang membelenggu orang dengan gangguan jiwa otomatis akan membuatnya terkucilkan. Ia akan merasa dibuang, rendah diri, putus asa, dan bisa memunculkan dendam. 

“Gangguan jiwa dapat berkembang menjadi semakin buruk selama dalam kurungan, juga mungkin ditambah dengan penyiksaan atau pelanggaran hak asasi manusia lainnya,” tulis WHO dalam situs webnya yang menjelaskan soal gangguan jiwa dan penjara. 

Dalam Jurnal Keperawatan Jiwa STIKES dijelaskan, pemasungan berarti gangguan jiwa dibiarkan tanpa penanganan yang baik. Semakin lama tidak ditangani, kerusakan otak niscaya akan semakin parah. 

“Tak usah lama-lama didiamkan atau dipasung, sekitar tiga tahun otak semakin rusak dan berdampak pada kerusakan lainnya,” tulis jurnal tersebut.

Kondisi ini akan mengurangi potensi respons terapi dan mengurangi kapasitas pasien untuk dapat menjalankan fungsi normalnya. Akan terjadi kekambuhan berulang dan pada akhirnya resisten terhadap terapi medis. 

Studi tersebut pun menyampaikan bahaya pasung pada orang dengan gangguan jiwa yang bukan hanya pada penyakitnya tapi juga pada kondisi fisiknya. 

Secara fisik, perkembangan akan terganggu hingga berhenti berkembang. Dalam beberapa kasus pasien jadi tidak mampu lagi berjalan.

Pada anggota tubuhnya akan terjadi atrofi, yakni kondisi hilang atau berkurangnya ukuran salah satu bagian dari tubuh. Misalnya atrofi otot, massa otot berkurang dan mengecil. Efek paling parah dari kondisi tersebut adalah kelumpuhan. 

Alasan pemasungan orang dengan gangguan jiwa dan stigma negatifnya

Pada akhir 2019, pemerintah Jawa Tengah menangani 511 kasus pasung pada orang dengan gangguan kejiwaan. Itu hanya yang tercatat dan tidak menutup kemungkinan ada lebih banyak yang belum tersentuh.

Kriti Sharma dalam laporannya untuk Human Right Watch yang dirilis pada 2016 melaporkan ada sekira 57.000 orang dengan gangguan jiwa yang hidup dalam pasung. Baik itu pasung tradisional menggunakan balok, dirantai, atau dikurung dalam ruangan

Sebagian kecil beruntung bisa dibebaskan oleh dinas kesehatan atau dinas sosial. Sisanya masih hidup dalam pasung, beberapa bahkan sampai akhir hayat.

Dulu, pemasungan yang dilakukan pada orang dengan gangguan jiwa biasa dilakukan dengan cara memasang kayu yang dibuat seperti borgol.

Kayu tersebut dipasang di kaki untuk membatasi ruang gerak, bahkan sampai tidak dapat melakukan aktivitas perawatan diri seperti mandi dan buang air.

Sekarang, pemasungan lebih sering terjadi dengan memasang borgol berantai di kedua kaki dan mengurungnya di dalam sebuah ruangan dan terpisah dari anggota keluarga lain.

Seperti dikutip dari buletin penelitian sistem kesehatan RISKESDAS tahun 2013, penelitian antropologi mengenai pasung pada orang dengan gangguan jiwa di Indonesia menjabarkan beberapa alasan keluarga melakukan pemasungan.

Alasan keluarga melakukan pemasungan pada keluarganya yang mengalami gangguan jiwa adalah untuk menghindari dampak buruk yang akan ditimbulkan.

Hal ini disebabkan ODGJ kerap melakukan kekerasan dan bersikap agresif yang membahayakan orang dan benda-benda di sekitarnya.

Alasan lainnya adalah karena ketiadaan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut. Keluarga terpaksa melakukan pasung pada anggota keluarganya yang ODGJ karena tidak dapat menjangkau fasilitas kesehatan. Baik itu karena lokasi yang jauh ataupun karena masalah ekonomi. 

Selain itu ada alasan-alasan lain, seperti memiliki keluarga ODGJ adalah aib ataupun pemahaman yang salah tentang gangguan jiwa misal dianggap kurang beriman, kerasukan, dan anggapan-anggapan yang lain.

Gangguan jiwa adalah hal yang tidak mudah diketahui penyebabnya. Banyak faktor biologis dan psikologis yang saling mempengaruhi.

Faktor ini tidak dapat berdiri sendiri, tetapi menjadi satu kesatuan yang secara bersama-sama menimbulkan gangguan jiwa.

Catatan

Hello Sehat tidak menyediakan saran medis, diagnosis, atau perawatan. Selalu konsultasikan dengan ahli kesehatan profesional untuk mendapatkan jawaban dan penanganan masalah kesehatan Anda.

Indonesia. Undang-Undang, Peraturan, dsb. 2014. Undang Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Jakarta

Minas H. and Diatri H. 2008. Pasung: Physical restraint and confinement of the mentally ill in the community. International Journal Of Mental Health Systems, 2 (1) p. 8. MEDLINE with Full Text, EBSCOhost, viewed 11 September 2014

Lestari Puji, Choiriyyah, Mathafi. 2014. Jurnal Keperawatan Jiwa STIKES. kecenderungan atau sikap keluarga penderita gangguan jiwa terhadap tindakan pasung. 

Versi Terbaru

07/09/2023

Ditulis oleh Ulfa Rahayu

Ditinjau secara medis oleh dr. Andreas Wilson Setiawan, M.Kes.

Diperbarui oleh: Abduraafi Andrian


Artikel Terkait

ADHD

Mengenal Motivasi Intrinsik dan Ekstrinsik dalam Psikologi


Ditinjau secara medis oleh

dr. Andreas Wilson Setiawan, M.Kes.

Magister Kesehatan · None


Ditulis oleh Ulfa Rahayu · Tanggal diperbarui 07/09/2023

ad iconIklan

Apakah artikel ini membantu?

ad iconIklan
ad iconIklan