backup og meta

Berapa Usia Ideal Menikah dari Sisi Hukum dan Kesehatan?

Berapa Usia Ideal Menikah dari Sisi Hukum dan Kesehatan?

Pernikahan merupakan suatu hal yang sakral. Menentukan umur yang pas untuk menikah juga berdampak pada langgeng atau tidaknya suatu hubungan. Lantas, berapa usia ideal menikah untuk pria dan wanita di Indonesia? Simak pembahasannya di bawah ini.

Usia ideal menikah pria dan wanita di Indonesia

Mengetahui usia ideal menikah membantu mengurangi angka pernikahan dini. Pernikahan pada anak dan remaja ini dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental.

Berikut ini adalah sejumlah pendapat tentang usia ideal menikah, baik menurut undang-undang, lembaga pemerintah, maupun kesehatan fisik dan mental.

1. Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019

alasan takut menikah

Sebelumnya, pasal 7 ayat (1) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengizinkan perkawinan pada pria berusia 19 tahun dan wanita berusia 16 tahun.

Namun, batas usia ideal menikah ini menjadi polemik. Hal ini karena dalam peraturan lain dijelaskan bahwa anak didefinisikan sebagai seseorang yang berusia di bawah 18 tahun.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Pemerintah Indonesia melakukan perubahan aturan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.

Pasal 7 ayat (1) dalam UU No. 6 Tahun 2019 menjelaskan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai usia 19 tahun.

2. Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjelaskan bahwa umur ideal menikah adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Seseorang yang berusia di bawah 20 tahun biasanya belum matang secara fisik dan psikologis.

Hal ini bisa memengaruhi pola pengasuhan anak. Kurang matangnya usia dan mental orangtua mungkin berdampak pada asupan gizi dan kesehatan anak secara keseluruhan.

Pernikahan dini juga paling berdampak pada perempuan. Mereka yang menikah pada usia dini berisiko lebih tinggi mengalami komplikasi saat hamil dan melahirkan.

Studi dalam PLOS Global Public Health (2023) menyebut wanita yang memulai hubungan seks sebelum usia 18 tahun tiga kali berisiko terkena kanker serviks daripada wanita dewasa. 

3. Menurut kesehatan fisik dan mental

Nicholas Wolfinger, peneliti dan profesor sosiologi dari University of Utah, AS, seperti dikutip dari The Independent menjelaskan bahwa usia ideal menikah adalah antara 28 hingga 32 tahun.

Hal ini ia dapatkan setelah melihat perbandingan usia pernikahan dan kemungkinan perceraian dari data National Survey of Family Growth (NSFG) selama tahun 2006–2010.

Beberapa survei dan studi berbeda juga menyebut bahwa angka perceraian dapat turun hingga 50% bila seseorang menikah pada usia 25 tahun ke atas daripada pada usia 20-an awal.

Namun perlu diingat, hasil ini didasarkan oleh pengamatan terhadap masyarakat di luar Indonesia. Beberapa faktor, seperti norma dan kondisi sosial-ekonomi, juga memengaruhi usia ideal menikah.

Ringkasan

Secara umum, bisa disimpulkan bahwa usia ideal menikah di Indonesia adalah di atas 21 tahun. Menunda waktu menikah hingga usia 25 tahun ke atas diketahui mampu menurunkan angka perceraian hingga 50% daripada menikah pada usia 20-an awal.

Keuntungan melakukan pernikahan pada usia ideal

memperbaiki pernikahan

BKKBN menjelaskan bahwa 1 dari 4 penduduk Indonesia berada pada usia remaja. Ironisnya, masa remaja bukanlah rentang usia menikah yang paling ideal.

Menunda pernikahan hingga mencapai usia ideal dapat membawa keuntungan bagi Anda dan pasangan. Berikut adalah beberapa contohnya.

1. Dewasa secara emosional dan psikologis

Ada banyak alasan mengapa usia pertengahan 20-an hingga 30-an awal menjadi patokan usia ideal menikah yang aman. Salah satunya terkait dengan faktor kedewasaan. 

Dewasa di sini bukan cuma bertambahnya usia. Akan tetapi, hal ini juga mencakup kecerdasan emosional dan kematangan pola pikir untuk membina rumah tangga yang harmonis.

Dengan makin dewasa dan banyaknya pengalaman, seseorang telah memiliki kematangan fisik dan stabilitas finansial yang mumpuni untuk menghidupi diri sendiri serta tanggungnya.

2. Memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi

Menunda pernikahan memungkinkan Anda dan pasangan memiliki pendidikan yang lebih tinggi.

Studi yang dilakukan oleh National Center for Family & Marriage Research (2021) menemukan angka perceraian pada wanita dengan gelar sarjana (13,2%) lebih rendah daripada mereka yang lulusan sekolah menengah atas (15,1%).

Mengenyam pendidikan setinggi-tingginya merupakan jalan terbaik bagi Anda dan pasangan untuk membentuk kepribadian, prinsip hidup, dan pola pikir secara keseluruhan.

3. Meminimalkan konflik rumah tangga

masalah rumah tangga

Berdasarkan data BKKBN, pernikahan dini pada remaja usia belasan akhir hingga 20-an awal banyak terjadi atas alasan adat atau kehamilan di luar nikah. 

BKKBN juga melaporkan bahwa lebih dari 50% pernikahan dini ini berakhir dengan perceraian.

Remaja umumnya belum mampu menyelesaikan masalah dengan baik. Menghadapi masalah rumah tangga tentu berbeda total daripada pertengkaran selama masa pacaran.

4. Mengurangi risiko komplikasi kehamilan

Pernikahan dini menempatkan remaja perempuan pada risiko gangguan kesehatan reproduksi.

Kehamilan yang terjadi akibat menikah pada usia yang tidak ideal diketahui bisa menyebabkan infeksi menular seksual, kanker serviks, keguguran, hingga kematian bayi.

Selain itu, remaja perempuan juga berisiko mengalami gangguan mental akibat tekanan sosial untuk memikul tanggung jawab orang dewasa pada usia belia.

Keputusan untuk kapan menikah tentu kembali pada Anda dan pasangan. Tidak ada patokan usia ideal atau batas waktu pacaran yang menjamin kebahagiaan pernikahan.

Tidak ada yang melarang untuk cepat-cepat menikah. Apabila Anda dan pasangan telah siap menikah muda, baik secara lahir-batin maupun finansial, tentu hal ini tidak masalah. 

Jika Anda dan pasangan masih ragu menentukan usia yang pas untuk menikah, cobalah berkonsultasi dengan orang yang tepat untuk membantu menjawab keraguan tersebut, misalnya psikolog.

Kesimpulan

  • Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia ideal menikah di Indonesia adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.
  • Pernikahan pada usia ideal dapat mengurangi risiko perceraian dan masalah kesehatan, baik secara fisik maupun mental, terutama pada perempuan.
  • Remaja perempuan yang melakukan pernikahan dini punya risiko kematian lebih tinggi akibat komplikasi saat hamil atau melahirkan.
  • Mereka lebih mungkin mengalami gangguan mental karena memikul tanggung jawab sebagai orangtua pada usia belia.

Catatan

Hello Sehat tidak menyediakan saran medis, diagnosis, atau perawatan. Selalu konsultasikan dengan ahli kesehatan profesional untuk mendapatkan jawaban dan penanganan masalah kesehatan Anda.

Ortiz-Ospina, E., & Roser, M. (n.d.). Marriages and Divorces. Our World in Data. Retrieved September 19, 2023, from https://ourworldindata.org/marriages-and-divorces

Dronkers, J. (2015). An Optimal Age to Marry? Age at Marriage and Divorce Risk in Europe and the US. Institute for Family Studies. Retrieved September 19, 2023, from https://ifstudies.org/blog/an-optimal-age-to-marry-age-at-marriage-and-divorce-risk-in-europe-and-the-us

O’Connor, R. (2015). This is the perfect age to get married if you don’t want to get divorced. The Independent. Retrieved September 19, 2023, from https://www.independent.co.uk/life-style/love-sex/this-is-the-perfect-age-to-get-married-a6715761.html

Ernanto, B. (2023). BKKBN: Umur Ideal Menikah Pria 25 tahun dan Perempuan 21 Tahun. Media Indonesia. Retrieved September 19, 2023, from https://mediaindonesia.com/humaniora/605618/bkkbn-umur-ideal-menikah-pria-25-tahun-dan-perempuan-21-tahun

Priohutomo, S. (2018). Mencegah Pernikahan Anak Melalui Program KKBPK. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Retrieved September 19, 2023, from https://www.bkkbn.go.id/storage/files/1/Pidato%20Kepala%20BKKBN/Banjarmasin.MENCEGAH_PERKAWINAN_ANAK_MEL_PROG_KKBPK.pdf

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. (2019). Database Peraturan – JDIH BPK. Retrieved September 19, 2023, from https://peraturan.bpk.go.id/Details/122740/uu-no-16-tahun-2019

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. (1974). Database Peraturan – JDIH BPK. Retrieved September 19, 2023, from https://peraturan.bpk.go.id/Details/47406/uu-no-1-tahun-1974

Reynolds, L. (2021). First Divorce Rate in the U.S., 2019. National Center for Family & Marriage Research – Bowling Green State University. Retrieved September 19, 2023, from https://www.bgsu.edu/content/dam/BGSU/college-of-arts-and-sciences/NCFMR/documents/FP/reynolds-first-divorce-rate-2019-fp-21-10.pdf

Mekonnen, A. G., & Mittiku, Y. M. (2023). Early-onset of sexual activity as a potential risk of cervical cancer in Africa: A review of literature. PLOS Global Public Health, 3(3), e0000941. https://doi.org/10.1371/journal.pgph.0000941

Manning, W. D., & Cohen, J. A. (2012). Premarital Cohabitation and Marital Dissolution: An Examination of Recent Marriages. Journal of Marriage and Family, 74(2), 377-387. https://doi.org/10.1111/j.1741-3737.2012.00960.x

Versi Terbaru

21/09/2023

Ditulis oleh Satria Aji Purwoko

Ditinjau secara medis oleh dr. Nurul Fajriah Afiatunnisa

Diperbarui oleh: Diah Ayu Lestari


Artikel Terkait

Sebelum Menikah dengan Pria yang Lebih Muda, Pertimbangkan 4 Hal Ini

6 Tes Kesehatan Sebelum Menikah yang Perlu Dilakukan Wanita


Ditinjau secara medis oleh

dr. Nurul Fajriah Afiatunnisa

General Practitioner · Universitas La Tansa Mashiro


Ditulis oleh Satria Aji Purwoko · Tanggal diperbarui 21/09/2023

ad iconIklan

Apakah artikel ini membantu?

ad iconIklan
ad iconIklan