Operasi caesar merupakan tindakan operasi yang dilakukan ketika seorang ibu tidak dapat melahirkan secara normal melalui vagina. Operasi caesar menjadi alternatif dan pilihan tindakan yang dapat mencegah kematian dan kecacatan pada bayi dan ibu. Walaupun begitu, menurut WHO, meski operasi caesar memang tindakan yang efektif untuk dilakukan untuk menyelamatkan jiwa bayi dan ibu, namun baru boleh dilakukan jika memang ada indikasi medis yang mendukung dilakukan operasi caesar.
Seperti operasi atau tindakan medis lainnya, caesar dikaitkan juga dengan banyak risiko yang dapat terjadi, yaitu risiko jangka panjang maupun risiko jangka pendek yang dapat mempengaruhi kesehatan bayi dan ibu hingga masa depan. Jika Anda melakukan operasi caesar, maka waktu pemulihan lebih lama setelah melakukan operasi caesar dibandingkan dengan melakukan proses kelahiran yang normal. Setelah operasi caesar, komplikasi yang umum terjadi pada ibu adalah:
- Infeksi
- Kehilangan darah dalam jumlah yang cukup banyak
- Pembekuan pembuluh darah di kaki
- Mual, muntah, dan sakit kepala
- Sembelit
- Cedera organ lain seperti kandung kemih yang dapat terjadi selama operasi caesar berlangsung
- Sekitar 2 dari 100.000 ibu yang menjalani operasi caesar, meninggal dunia
Sedangkan pada bayi, operasi caesar juga mengakibatkan berbagai hal, seperti:
- Mengalami cedera ketika operasi berlangsung
- Memiliki permasalahan pada sistem pernapasan dan paru-paru
- Perlu perawatan khusus di unit intensif neonatal
Mengapa ibu hamil bertubuh pendek biasanya dianjurkan melakukan operasi caesar?
Banyak penelitian yang menyatakan bahwa tinggi badan ibu dapat memprediksi kondisi kehamilan kelak. Berbagai studi membuktikan, bahwa jika tinggi badan dapat menentukan ukuran panggul seseorang, semakin pendek seseorang maka semakin kecil ukuran panggulnya. Ukuran panggul merupakan faktor penting yang mempengaruhi keberhasilan melahirkan normal.
Ketika melahirkan secara normal, panggul akan langsung melebar, untuk menciptakan lebih banyak ruang bagi bayi agar dapat melewati panggul. Sedangkan pada ibu dengan ukuran panggul yang sempit, besar kemungkinan kepala janin tidak dapat melewati rongga panggul tersebut. Oleh karena itu perlu dilakukan operasi caesar, hal ini disebut dengan Cephalopelvic disproportion (CPD).
Penelitian yang telah dilakukan di berbagai negara, menemukan bahwa tinggi badan ibu dengan 150-153 cm di Ghana, <155 cm di Burkina, <156 cm di Denmark, sama dengan 150 cm di Kenya, <146 cm di Tanzania, <140 cm di India, sama dengan 157 cm di Amerika, merupakan ibu yang rata-rata mengalami operasi caesar yang disebabkan oleh CPD.
Ukuran panggul berhubungan dengan tinggi badan. Sebanyak 34% perempuan yang memiliki tubuh yang pendek (152,5 cm), 7%-nya memiliki panggul yang datar dan sempit dibandingkan dengan wanita bertubuh tinggi (176 cm). Penelitian yang dilakukan di Skotlandia, melaporkan bahwa operasi caesar lebih banyak dilakukan oleh perempuan yang memiliki tinggi badan kurang dari 160 cm, sedangkan perempuan yang memiliki tinggi lebih dari itu melakukan persalinan dengan normal. Hal yang sama ditemukan pada penelitian di Australia, yaitu perempuan kurang dari 152 cm, memiliki kemungkinan untuk melakukan operasi caesar dua kali lipat lebih besar dibandingkan perempuan yang tinggi. Bahkan ketika perempuan tersebut memiliki tinggi kurang dari 145 cm, maka hampir dipastikan 100% bahwa dia akan melakukan operasi caesar pada persalinannya.
Bagaimana mendiagnosis CPD?
Diagnosis CPD dapat dilakukan dengan melakukan pemeriksaan medis, karena sebenarnya CPD susah untuk didiagnosis pada awal kehamilan atau sebelum persalinan berlangsung. Melakukan pemeriksaan USG bisa dilakukan untuk memperkirakan ukuran janin, tetapi tidak dapat menentukan berat badan janin. Pemeriksaan fisik yang mengukur ukuran panggul sering dapat menjadi metode yang paling akurat untuk mendiagnosis CPD.
Bagaimana dengan kehamilan berikutnya?
Cephalopelvic disproportion merupakan kejadian yang cukup jarang. Menurut American College of Nurse Midwives (ACNM), CPD terjadi pada 1 dari 250 kehamilan. Jangan khawatir juga jika pada kelahiran sebelumnya Anda didiagnosis CPD dan kemudian melakukan caesar, karena kelahiran selanjutnya masih dapat Anda lakukan dengan normal. Menurut sebuah studi yang diterbitkan oleh American Journal of Public Health, lebih dari 65% dari wanita yang telah didiagnosis dengan CPD pada kehamilan sebelumnya mampu melahirkan secara normal pada kehamilan berikutnya.
BACA JUGA:
- Apa yang Terjadi Pada Ibu Setelah Operasi Caesar?
- Mungkinkah Melahirkan Normal Jika Pernah Operasi Caesar?
- Kelebihan dan Kekurangan Melahirkan Normal vs Operasi Caesar
[embed-health-tool-due-date]