Melakukan aborsi dengan konsumsi obat sembarangan dan tanpa pengawasan dokter adalah tindakan sembrono karena bisa menimbulkan kondisi yang bahaya.
Tindakan tersebut bahkan berpotensi menimbulkan efek samping yang fatal, seperti kematian. Agar tidak salah langkah, ketahui seputar bahaya aborsi dengan obat melalui ulasan di bawah ini.
Apa bahaya aborsi dengan menggunakan obat?
Praktik aborsi di Indonesia adalah tindakan medis yang diatur dalam undang-undang. Aborsi hanya boleh dilakukan jika ada kondisi darurat medis yang membahayakan ibu atau janin serta bagi korban pemerkosaan.
Di luar itu, aborsi dianggap ilegal. Karena itulah, banyak wanita yang terhimpit situasi memilih jalan pintas melakukan aborsi ilegal yang tidak aman, salah satunya dengan cara minum obat-obatan.
Obat aborsi yang dijual sembarangan (tanpa resep dokter) sesungguhnya bukanlah obat yang diracik khusus untuk menggugurkan kandungan. Obat-obatan ini justru bisa menimbulkan berbagai efek samping, bahkan mengancam nyawa.
Kasus kematian karena obat aborsi biasanya diakibatkan oleh perdarahan hebat yang tidak segera ditangani.
Penggunaan obat aborsi tanpa pengawasan dokter juga berisiko menimbulkan reaksi alergi serius atau syok anafilaktik. Ini adalah kondisi yang bisa menimbulkan hilang kesadaran hingga kematian.
Penting juga untuk diingat bahwa penggunaan obat-obatan tidak menjamin pengguguran janin secara sempurna. Padahal, rahim seorang wanita harus benar-benar bersih dari sisa jaringan janin yang tidak berkembang.
Dalam prosedur legal, dokter bisa melakukan kuret untuk mengangkat sisa jaringan setelah aborsi atau keguguran. Pasalnya, sisa jaringan di dalam rahim bisa menimbulkan infeksi.
Anda mungkin juga pernah mendengar tentang morning after pill. Meski serupa, ini adalah obat yang berbeda dari obat aborsi. Jika obat aborsi bertujuan untuk mencegah perkembangan kehamilan, morning after pill adalah jenis kontrasepsi darurat.
Artinya, morning after pill bekerja untuk mencegah kehamilan dengan menghambat proses ovulasi setelah berhubungan seksual. Obat ini tidak akan menyebabkan keguguran pada janin yang sudah berkembang.
Karena itulah, aborsi hanya boleh dilakukan dengan pengawasan dokter. Dokter akan menentukan jenis obat aborsi yang Anda butuhkan, beserta resep, dan obat-obatan lain yang mungkin dibutuhkan selama proses pemulihan.
Anda mungkin pernah mendengar cerita keberhasilan tentang aborsi ilegal, tetapi perlu dicatat bahwa risikonya jauh lebih besar. Risiko ini terkadang baru muncul beberapa hari atau bulan setelahnya.
[embed-health-tool-due-date]
Apa efek samping aborsi dengan obat?
Jika dilakukan dengan pengawasan dokter, Yale Medicine menyebutkan bahwa obat aborsi umumnya tidak menimbulkan efek samping yang terlalu mengganggu. Anda mungkin merasakan kram ketika janin mulai luruh dalam bentuk perdarahan.
Namun, hal tersebut tentu tidak berlaku untuk aborsi yang dilakukan secara ilegal. Efek tindakan aborsi ilegal yang paling umum dibicarakan adalah demam tinggi dan perdarahan hebat.
Efek samping lain yang mungkin muncul dari konsumsi obat aborsi ilegal adalah seperti berikut.
- Mual.
- Muntah.
- Kram perut.
- Diare.
- Sembelit.
- Sakit kepala.
- Perut begah.
Pada kasus yang lebih serius, penggunaan obat penggugur kandungan yang berlebihan atau overdosis bisa akan menimbulkan efek samping berikut.
- Kejang.
- Tekanan darah rendah.
- Tremor.
- Gagal jantung.
- Denyut jantung melambat.
- Sulit bernapas.
Di Indonesia, penggunaan obat aborsi secara ilegal juga berisiko membuat Anda terjerat hukuman dengan tuntutan menghilangkan nyawa bayi yang baru dilahirkan.
Oleh karena itu, penting untuk benar-benar mempertimbangkan keputusan Anda sebelum melakukan aborsi dan lakukanlah dengan bantuan tenaga medis.
Melalui prosedur yang jelas, Anda akan melalui pemulihan pasca-aborsi dengan lebih nyaman dan terhindar dari tuntutan hukuman. Hal ini tentu penting bagi diri Anda sendiri. Sebab Anda masih layak menjalani kehidupan yang nyaman setelah aborsi.
Bila sudah siap, Anda juga bisa menanyakan pada penyedia layanan kesehatan atau dokter tentang kemungkinan hamil lagi setelah aborsi.
Kesimpulan
- Melakukan aborsi dengan obat, tetapi tanpa pengawasan dokter adalah tindakan berbahaya. Obat ini justru berisiko mengakibatkan perdarahan hebat yang mengancam nyawa.
- Awalnya, obat penggugur kandungan mungkin menimbulkan mual, kram, diare, dan sakit kepala. Kondisi tersebut kemudian bisa memburuk menjadi tremor, tekanan darah rendah, hingga gagal jantung.
- Jika ingin melakukan aborsi, pastikan untuk hanya melakukannya dengan dokter. Dengan begini, dokter juga bisa memantau Anda selama masa pemulihan.