backup og meta
Kategori
Tanya Dokter
Simpan
Cek Kondisi
Konten

Surrogate Mother, "Pinjam" Rahim untuk Dapatkan Momongan

Ditinjau secara medis oleh dr. Mikhael Yosia, BMedSci, PGCert, DTM&H. · General Practitioner · Medicine Sans Frontières (MSF)


Ditulis oleh Satria Aji Purwoko · Tanggal diperbarui 02/12/2022

Surrogate Mother, "Pinjam" Rahim untuk Dapatkan Momongan

Surrogate mother atau ibu pengganti sering kali menjadi “jalan keluar” bagi beberapa pasangan yang mengalami masalah kesuburan. Namun, praktik surogasi alias sewa rahim ini terbilang masih kurang awam dan bahkan tabu untuk masyarakat Indonesia.

Apa itu surrogate mother?

Surrogate mother adalah wanita yang menyewakan rahim mereka untuk mengandung bayi dari pasangan yang tidak mampu melakukan kehamilan secara alamiah.

Dalam beberapa kasus, ibu pengganti tidak hanya menyewakan rahimnya saja, tetapi juga bisa mendonorkan sel telur (ovum) untuk orang maupun pasangan lain.

Menurut American Pregnancy Association, berikut beberapa alasan mengapa calon orangtua ingin ibu pengganti untuk mengandung dan melahirkan bayi mereka.

  • Ibu mengalami kelainan rahim atau menjalani pengangkatan rahim (histerektomi) karena alasan medis tertentu.
  • Memiliki gangguan medis yang membahayakan nyawa ibu dan janin saat hamil, seperti penyakit jantung yang parah.
  • Komplikasi kehamilan atau kelahiran sebelumnya yang berisiko bagi ibu dan janin.
  • Kegagalan prosedur fertilisasi in vitro (IVF) berulang yang tidak bisa dijelaskan.
  • Keguguran berulang yang tidak bisa diatasi dengan perawatan lain.
  • Orang lajang yang ingin memiliki anak kandung.

Syarat-syarat untuk menjadi ibu pengganti

cara menaikkan hb pada ibu hamil

Kerabat atau teman bisa mengajukan diri mereka sebagai surrogate mother. Dalam kasus lain, pasangan juga dapat mencari ibu pengganti melalui lembaga yang menangani hal ini.

Meski begitu, seorang ibu pengganti harus memenuhi beberapa syarat yang telah disepakati oleh para ahli sebagai berikut.

  • Usia. Seorang surrogate mother harus berusia minimal 21 tahun.
  • Riwayat kehamilan. Ibu pengganti harus menjalani setidaknya satu kehamilan tanpa komplikasi saat hamil, tetapi tidak boleh lebih dari lima kali dengan persalinan normal dan dua kali operasi caesar.
  • Gaya hidup. Harus tinggal di lingkungan rumah yang mendukung selama kehamilan, serta tidak memiliki riwayat penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan.
  • Tes. Ibu pengganti harus menjalani pemeriksaan untuk infeksi menular seksual (IMS), sekaligus pemeriksaan fisik dan mental lengkap.

Orangtua yang hendak mengajukan sewa rahim juga harus memberikan riwayat kesehatan lengkap, hasil skrining penyakit menular, dan penyakit genetik yang bisa diturunkan ke anak.

Ibu pengganti dan orangtua juga harus menandatangani kontrak tentang peran dan tanggung jawab yang harus dipenuhi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

Pada umumnya, ini mencakup perawatan prenatal dan persetujuan untuk memberikan bayi setelah lahir.

Prosedur surrogate mother

prosedur surrogate mother

Pada dasarnya, terdapat dua prosedur surogasi yang cukup umum dilakukan, yakni gestational surrogacy dan traditional surrogacy. Berikut ini penjelasannya.

1. Gestational surrogacy

Prosedur ini hanya menyewakan rahim dari ibu pengganti. Sementara itu, sel telur berasal dari ibu kandung anak atau orang lain yang mendonorkannya.

Hal ini juga bisa dilakukan terhadap sel sperma yang berasal dari ayah kandung maupun donor.

Kehamilan dalam gestational surrogacy ini umumnya didapatkan melalui fertilisasi in vitro (IVF) atau yang lebih dikenal sebagai program bayi tabung.

2. Traditional surrogacy

Pada prosedur ini, ibu pengganti menyewakan rahim beserta sel telur sendiri. Sel sperma yang dibutuhkan dapat berasal dari ayah kandung maupun donor.

Alhasil, prosedur ini akan melahirkan bayi yang punya hubungan biologis dengan ibu pengganti.

Kehamilan dalam traditional surrogacy bisa didapatkan lewat prosedur intrauterine insemination (IUI) atau inseminasi buatan.

Surogasi gestasional vs tradisional

  • Lembaga Southern Surrogacy asal Amerika Serikat mencatat bahwa metode gestational surrogacy lebih umum daripada traditional surrogacy.
  • Selain melahirkan anak kandung, gestational surrogacy juga dilindungi payung hukum yang jelas dan diperbolehkan di beberapa negara bagian.
  • Beberapa negara bagian Amerika Serikat yang memperbolehkan surrogate mother adalah California, New Jersey, dan Washington.

Praktik surrogate mother alias ibu pengganti pada dasarnya dilarang di Indonesia. Hal ini tertulis pada pasal 127 ayat 1 dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pasal tersebut menjelaskan mengenai upaya kehamilan di luar cara alamiah yang hanya dapat dilakukan oleh pasangan suami-istri yang sah.

Kehamilan yang diperbolehkan ini merupakan hasil pembuahan sperma dan sel telur dari suami-istri yang bersangkutan. Embrio lalu ditanamkan dalam rahim istri.

Prosedur yang lebih umum disebut bayi tabung ini pun harus dilakukan oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan yang berwenang melakukannya.

Kesimpulan

  • Surrogate mother adalah wanita yang menyewakan rahim mereka untuk mengandung bayi dari pasangan yang tidak mampu melakukan kehamilan secara alami.
  • Prosedur surogasi terbagi menjadi dua, yakni gestational surrogacy (sewa rahim saja) dan traditional surrogacy (sewa rahim dan sel telur).
  • Praktik sewa rahim dilarang di Indonesia. Upaya kehamilan di luar cara alamiah hanya bisa dilakukan melalui prosedur bayi tabung atau fertilisasi in vitro (IVF).

Catatan

Hello Sehat tidak menyediakan saran medis, diagnosis, atau perawatan.

Ditinjau secara medis oleh

dr. Mikhael Yosia, BMedSci, PGCert, DTM&H.

General Practitioner · Medicine Sans Frontières (MSF)


Ditulis oleh Satria Aji Purwoko · Tanggal diperbarui 02/12/2022

advertisement iconIklan

Apakah artikel ini membantu?

advertisement iconIklan
advertisement iconIklan