Perubahan hormon saat hamil akan membuat banyak perubahan pada tubuh Anda. Salah satunya adalah pertumbuhan rambut-rambut halus di sekujur tubuh yang lebih banyak. Nah, karena masalah ini, beberapa wanita menggunakan berbagai cara untuk menghilangkan rambut saat hamil, termasuk dengan laser. Namun, apakah menggunakan laser diperbolehkan untuk wanita hamil?
Apakah boleh menghilangkan rambut saat hamil dengan terapi laser?
Umumnya menghilangkan bulu dengan laser atau disebut juga laser hair removal saat hamil tidak dianjurkan. Menurut Dr.Srishti Tripathi, seorang konsultan dermatologist di Panchuka India mengatakan, masih kurang bukti klinis yang cukup mengenai keamanan perawatan laser saat hamil. Maka dari itu, sebaiknya hindari penggunaan laser sebagai tindakan pencegahan.
Kehamilan hanya berlangsung selama 9 bulan, maka itu amannya tunda dulu penggunaan laser ini sampai setelah Anda melahirkan. Pada dasarnya, ibu hamil harus meminimalisir segala intervensi obat-obatan, zat kimiawi dan paparan zat lain saat kehamilan untuk mengantisipasi hal yang mernggannggu tubuh ibu dan janin.
Bagaimana cara kerja laser hair removal sehingga tidak dianjurkan untuk ibu hamil?
Penelitian klinis memang belum cukup membuktikan bagaimana efeknya secara pasti. Akan tetapi, cara kerja laser sedikit banyak menyebabkan mutasi sel di balik kulit. Ini dikhawatirkan bisa mengganggu pertumbuhan janin dalam tubuh. Perawatan tubuh dengan laser menggunakan sinar yang dipaparkan langsung pada bagian folikel rambut.