Secara syariat, tidak ada larangan bagi ibu hamil untuk melaksanakan ibadah haji. Namun, haji saat hamil membawa beberapa risiko kesehatan yang cukup serius bagi ibu dan bayi. Ketahui aturan dan tips aman melakukan ibadah haji saat hamil di bawah ini.
Apakah ibu hamil boleh melakukan ibadah haji?
Tidak ada larangan secara syariat Islam bagi wanita hamil untuk menunaikan ibadah haji. Akan tetapi, kesehatan ibu hamil dan janin perlu diperhatikan secara matang.
Pemerintah Indonesia mengatur hal ini dalam Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Kesehatan Nomor 458 Tahun 2000 Nomor 1652.A/MenkesKesos/SKB/XI/2000 tentang Pemberangkatan Jemaah Haji Wanita Hamil.
Di dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa ibu hamil diizinkan menunaikan ibadah hasil asal memenuhi sejumlah syarat, antara lain:
- sudah mendapatkan vaksin meningitis,
- sedang berada pada usia kehamilan 14–26 minggu, serta
- tidak tergolong ke dalam kehamilan risiko tinggi.
Akan tetapi, aturan sebaliknya disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi.
Peraturan terbaru untuk ibadah haji tahun 2025 dari Pemerintah Arab Saudi melarang ibu hamil untuk melaksanakan haji.
Keputusan tersebut dibuat sebagai respons terhadap kondisi cuaca ekstrem selama musim haji. Ini juga untuk memastikan kesejahteraan jamaah selama beribadah.
Risiko yang dihadapi jamaah haji saat hamil
- Perjalanan udara yang panjang. Penerbangan udara yang memakan lebih dari 9 jam dapat meningkatkan risiko trombosis vena dalam (DVT) pada ibu hamil.
- Aktivitas fisik berat. Rangkaian ibadah haji melibatkan banyak aktivitas fisik, misalnya berjalan kaki dalam jarak jauh, yang dapat menyebabkan kelelahan berlebihan.
- Kondisi cuaca ekstrem. Suhu udara saat musim haji yang berkisar 45–47℃ tentu bisa meningkatkan risiko dehidrasi dan heatstroke pada ibu hamil.
- Paparan penyakit menular. Kepadatan jamaah haji yang lumayan tinggi meningkatkan risiko terpapar penyakit menular, seperti meningitis.
[embed-health-tool-due-date]
Tips aman melakukan ibadah haji saat hamil
Sangat penting bagi Anda yang sedang hamil untuk mempertimbangkan risiko serta mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan diri dan janin.
Namun, bagi ibu hamil yang tetap ingin menunaikan haji, berikut ini adalah beberapa tips untuk menjaga kesehatan selama beribadah.
1. Konsultasi dengan dokter sebelum berangkat
Dokter akan memastikan bahwa kondisi kehamilan Anda sehat. Tak hanya itu, dokter juga perlu memastikan bahwa Anda tidak mengidap komplikasi, seperti preeklampsia atau anemia.
Dokter juga bisa memberikan surat keterangan medis yang mungkin diperlukan selama perjalanan.
2. Pilih waktu keberangkatan yang aman
Usia kehamilan yang disarankan bagi ibu hamil untuk bepergian adalah trimester kedua atau antara usia 14–28 minggu.
Pada trimester ini, risiko keguguran lebih rendah, morning sickness telah berkurang, dan tubuh Anda masih cukup kuat untuk melakukan perjalanan jauh.
3. Hindari aktivitas yang terlalu berat
Jangan memaksakan diri dalam melakukan ibadah haji, misalnya berjalan kaki dalam waktu lama. Jika memungkinkan, gunakan kursi roda saat tawaf dan sai untuk mengurangi kelelahan.
4. Cukupi kebutuhan cairan dan nutrisi
Dehidrasi dapat meningkatkan risiko kontraksi dini. Pastikan Anda rutin minum air putih serta menjaga asupan gizi saat haji lewat makanan yang kaya protein, serat, vitamin, dan mineral.
5. Hindari kontak dengan orang sakit
Karena risiko tertular penyakit cukup tinggi, wanita yang melakukan haji saat hamil harus sering mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak dari orang yang batuk atau bersin.
6. Selalu bawa obat dan dokumen kesehatan
Selalu bawa obat-obatan yang diperlukan selama haji, termasuk vitamin prenatal dan obat-obatan lain yang diresepkan oleh dokter.
Jangan lupa juga untuk membawa surat keterangan dokter dan catatan medis ketika Anda menunaikan ibadah haji.
7. Waspadai tanda bahaya kehamilan
Ibu hamil yang sedang menjalani haji perlu mengenali beberapa tanda bahaya kehamilan, seperti perdarahan, nyeri perut hebat, kontraksi dini, atau pusing berlebihan.
Saat mengalami gejala tersebut, mintalah bantuan pendamping haji untuk diantarkan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Haji saat hamil sebenarnya diperbolehkan asal kehamilan Anda dalam keadaan sehat dan telah mendapatkan izin dari dokter kandungan.
Akan tetapi, bila Anda merasa kehamilan masih cukup berisiko atau kondisi kesehatan tidak lagi memungkinkan, ada baiknya untuk menunda keberangkatan hingga tahun depan.
Menunda keberangkatan akan memberikan kesempatan bagi Anda untuk mempersiapkan diri dan menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.
Kesimpulan
- Ibu hamil boleh berhaji bila memenuhi beberapa syarat, seperti sudah mendapat vaksin meningitis, sedang hamil 14–26 minggu, dan tidak memiliki kehamilan risiko tinggi.
- Namun, aturan terbaru dari Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi melarang haji bagi ibu hamil demi keselamatan jamaah selama beribadah.
- Pasalnya, haji saat hamil membawa sejumlah risiko kesehatan serius, seperti dehidrasi, kelelahan parah, dan penyakit menular.
- Jika tetap ingin berhaji, ibu hamil perlu berkonsultasi dengan dokter kandungan, menjaga kesehatan tubuh, dan menghindari aktivitas yang terlalu berat.