Baca semua artikel berita seputar coronavirus (COVID-19) di sini.
Baru-baru ini beberapa daerah di zona merah infeksi COVID-19 di Indonesia melakukan tes swab COVID-19 secara acak. Salah satu fasilitas publik yang menyediakan tes yang juga disebut RT-PCR ini adalah stasiun kereta.
Menurut sejumlah orang yang mengikuti prosedur ini, tes swab COVID-19 menimbulkan rasa sakit dan geli. Benarkah demikian?
Tes swab COVID-19 tidak menimbulkan sakit, tetapi…
Salah satu kunci menekan penyebaran COVID-19 adalah melakukan pengujian secara besar-besaran. Hal ini bertujuan agar tenaga kesehatan dapat menentukan siapa saja yang sudah terinfeksi, sehingga membantu memantau proses penularan virus terjadi di suatu daerah.
Tes pemeriksaan COVID-19 sendiri terbagi atas dua macam, yaitu rapid test yang menjadi metode skrining awal dan RT-PCR (real-time polymerase chain reaction). Dibandingkan dengan rapid test, RT-PCR atau tes swab disebut lebih akurat meskipun hasilnya keluar lebih lama.
Di Indonesia, tes swab normalnya dilakukan di rumah sakit. Namun, beberapa kali pemerintah di daerah yang memiliki jumlah kasus yang cukup banyak mengadakan tes swab di fasilitas umum, seperti stasiun.
Menurut beberapa orang yang melakukan pemeriksaan di stasiun tersebut mengakui merasakan geli dan sakit. Nyatanya, tes swab COVID-19 dapat menimbulkan sensasi tidak nyaman, sehingga tidak menutup kemungkinan menyebabkan rasa sakit atau geli.
Sensasi rasa sakit dan geli tersebut mungkin muncul karena alat swab masuk ke dalam salah satu atau kedua lubang hidung dan diputar beberapa kali. Akibatnya, alat tes swab yang dimasukkan ke area tersebut pun menyebabkan sedikit rasa sakit dan geli.
[covid_19]
Prosedur tes swab (RT-PCR) COVID-19
Beberapa dari Anda mungkin merasakan sakit setelah menjalani tes swab untuk mendiagnosis COVID-19 di tubuh. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena sensasi tidak nyaman tersebut memang bisa terjadi pada siapa saja mengingat prosedur pemeriksaan demikian adanya.
Dilansir dari The New England Journal of Medicine, pemeriksaan COVID-19 dengan mengambil sampel air liur dan cairan dari tenggorokan pernapasan adalah prosedur yang paling umum.
Normalnya, tes swab tidak menimbulkan rasa sakit atau efek samping yang begitu berarti. Namun, bagi pasien yang baru saja melakukan trauma atau operasi hidung mungkin perlu memberitahu dokter atau tenaga kesehatan yang mengambil sampel.
Pada saat prosedur tes swab dilakukan pasien diminta untuk melepaskan masker, baik yang dicurigai telah terinfeksi maupun tidak. Setelah itu, dokter akan meminta pasien untuk melepaskan maskernya dan menghembuskan napasnya seperti mengeluarkan ingus ke dalam tisu.
Hal ini bertujuan untuk mengeluarkan kelenjar yang berlebih dari saluran hidung. Lalu, Anda akan diminta untuk sedikit memiringkan kepala ke belakang agar saluran hidung lebih mudah diakses.
Selain itu, Anda juga diminta untuk menutup mata agar rasa sakit saat alat masuk ke hidung berkurang.
Lalu, alat swab yang fleksibel dengan poros yang panjang tersebut akan masuk ke dalam lubang hidung. Apabila dokter merasa kesulitan melewati saluran hidung, mereka akan mencoba kembali memasukkan alat swab dengan sudut yang berbeda.
Rasa sakit atau geli dari tes swab mungkin terjadi karena perlu mencapai kedalam yang sama dengan jarak dari lubang hidung ke lubang luar telinga. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika (CDC) merekomendasikan untuk membiarkan swab berada di saluran hidung selama beberapa detik agar cairan bisa diserap.
Terlebih lagi, pada saat mengeluarkan alat tersebut dokter akan memutarnya secara perlahan di tempat yang sama. Akibatnya, tidak sedikit dari pasien yang menjalani prosedur tes swab mengalami sensasi tidak nyaman.
Dengan begitu, dokter dan tenaga kesehatan lainnya bisa menangani pasien suspek COVID-19 untuk melacak penyebaran virus.
Lokasi tes swab COVID-19 di Indonesia
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa sebagian besar tes swab untuk pemeriksaan COVID-19 dilakukan di rumah sakit. Namun, belakangan ini tes dilakukan di tempat-tempat umum, seperti pasar atau stasiun demi menekan angka penyebaran virus.
Bagi masyarakat yang ingin menjalani tes swab, terutama di Indonesia, Anda bisa datang ke rumah sakit atau laboratorium klinik penyedia layanan tes swab atau PCR terdekat dari lokasi Anda. Jika Anda ingin melakukan tes swab, baik PCR maupun antigen secara mandiri, usahakan untuk menghubungi rumah sakit terlebih dahulu.
Setelah itu, hasil pemeriksaan dari rumah sakit akan dikirimkan ke 12 laboratorium yang sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07MENKES/182/2020.
New Normal Akibat Pandemi COVID-19 dan Efek Psikologisnya