Berbagai pemeriksaan bisa Anda lakukan sebagai langkah diagnosis COVID-19. Setiap tes COVID-19 ini memiliki metode, durasi, dan tingkat keakuratan yang berbeda-beda. Untuk menjawab pertanyaan terkait hal tersebut, simak penjelasannya berikut ini.
Macam-macam tes COVID-19 di Indonesia
Pada masa new normal ini, pemeriksaan COVID-19 dibutuhkan bukan hanya bagi orang yang bergejala, tetapi juga bagi sebagian orang yang ingin bepergian ke luar kota atau negeri.
Perusahaan-perusahaan yang sudah menerapkan kembali kebijakan bekerja di kantor (WFO) juga banyak yang melakukan pemeriksaan secara rutin bagi karyawannya.
Terkadang, macam-macam tes COVID-19 ini masih membingungkan. Oleh sebab itu, mari kenali terlebih dahulu perbedaannya berikut ini.
1. Tes swab RT-PCR
Real-Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dilakukan dengan mengambil sampel dari selaput lendir hidung atau tenggorokan (mukosa). Sampel diambil menggunakan swab atau usapan.
Kemudian, sampel usapan ini akan dibawa ke laboratorium. Metode RT-PCR digunakan untuk mengecek keberadaan genetika SARS-CoV-2 pada sampel tersebut.
Test swab RT-PCR merupakan tes molekuler dengan tingkat keakuratan tertinggi atau gold standard untuk mendiagnosis apakah seseorang positif COVID-19 atau tidak.
Meski begitu, Anda butuh waktu beberapa jam hingga hari untuk menunggu hasil tes PCR. Pemeriksaan ini juga relatif lebih mahal daripada tes COVID-19 lainnya.
2. Tes rapid antigen
Sama halnya dengan pemeriksaan swab PCR, tes rapid antigen juga menggunakan sampel cairan dari selaput lendir hidung atau tenggorokan pasien.
Pemeriksaan antigen COVID-19 bertujuan untuk mendeteksi antigen, yakni zat atau protein pada coronavirus yang memicu pembentukan antibodi pada sistem imun guna melawan infeksi.
Kelebihan dari pemeriksaan ini ialah harganya yang lebih terjangkau. Anda pun tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan hasil positif maupun negatif COVID-19.
Sayangnya, hasil tes rapid antigen tidak seakurat swab PCR. Sebagian pasien mungkin saja disarankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dengan tes swab PCR.
3. Tes rapid antibodi
Tes rapid antibodi hanya digunakan untuk penapisan atau screening, bukan untuk diagnosis COVID-19 karena kemungkinan hasil false negative atau false positive yang tinggi.
Pemeriksaan ini dilakukan melalui pengambilan sampel darah untuk mengecek ada-tidaknya antibodi. Pembentukan antibodi merupakan respons sistem imun saat terinfeksi SARS-CoV-2.
Hasil false negative bisa muncul jika tubuh belum memiliki cukup waktu untuk membentuk antibodi saat terinfeksi virus.
Hasil tes menunjukkan seakan tidak ada antibodi virus dalam tubuh Anda, padahal tubuh Anda baru mulai melawan infeksi virus COVID-19.
Sementara itu, hasil false positive bisa muncul karena ada antibodi yang masih bertahan dalam tubuh Anda.
Antibodi ini sebenarnya berfungsi mencegah terjadinya infeksi kedua, tetapi hasil tes yang positif seakan menunjukkan bahwa Anda positif COVID-19.
Pada COVID-19, penelitian menunjukkan antibodi bisa bertahan kira-kira enam bulan setelah sembuh. Ini menyebabkan tes rapid antibodi COVID-19 kini tidak disarankan.
Apa kegunaan tes COVID-19?
Tujuan dari tes COVID-19 ialah mendeteksi virus atau antibodi yang terbentuk akibat dari respons kekebalan tubuh terhadap infeksi SARS-CoV-2.
Berbagai pemeriksaan di atas dianjurkan bagi orang-orang yang mengalami gejala COVID-19 atau melakukan kontak erat dengan orang lain yang diduga atau terkonfirmasi positif.
Selain itu, pemeriksaan COVID-19 juga diperlukan bagi Anda yang punya rencana melakukan perjalanan dalam maupun luar negeri pada masa pandemi.
Hal ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022 dari Satgas Penanganan COVID-19. Pemerintah mewajibkan tes untuk pelaku perjalanan yang belum mengikuti vaksinasi booster.
Hasil tes juga diperlukan bagi orang yang tidak bisa memperoleh vaksin akibat kondisi kesehatan tertentu. Ini dikecualikan untuk anak berusia di bawah 17 tahun.
Bagaimana tes COVID-19 dilakukan?
Prosedur swab PCR dan rapid antigen sebaiknya Anda lakukan di laboratorium atau fasilitas kesehatan yang terafiliasi Kementerian Kesehatan RI.
Hal ini dimaksudkan agar hasil tes tercatat pada New-All Record (NAR) Kemenkes RI dan juga terhubung dengan akun aplikasi PeduliLindungi yang pasien miliki.
Sampel untuk kedua tes COVID-19 ini diambil dari cairan dari hidung atau tenggorokan. Berikut merupakan langkah-langkah yang Anda akan lewati.
- Petugas akan mempersiapkan alat swab dan meminta Anda untuk mendongakkan kepala guna mempermudah pengambilan sampel dari hidung dan tenggorokan.
- Alat swab akan dimasukkan ke dalam hidung atau mulut, kemudian didorong hingga mencapai bagian nasofaring dan orofaring.
- Petugas akan menggerakkan alat swab agar cairan menempel dengan sempurna.
- Setelah beberapa detik, alat swab akan ditarik dari hidung atau mulut secara perlahan. Anda mungkin akan merasa sedikit tidak nyaman selama prosedur ini.
Sementara itu, tes rapid antibodi akan dilakukan melalui pengambilan sampel darah dengan langkah-langkah seperti berikut ini.
- Petugas akan membersihkan ujung jari Anda dengan alkohol, kemudian jarum akan ditusukkan untuk mengeluarkan sampel darah.
- Sampel darah tersebut akan diteteskan ke alat tes rapid antibodi bersama dengan cairan pendeteksi antibodi.
Apa yang harus dilakukan bila hasil tes COVID-19 positif?
Hasil tes swab PCR umumnya membutuhkan waktu beberapa jam atau hari. Anda disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama menunggu hasilnya keluar.
Sesuai dengan namanya, tes rapid antigen dan antibodi hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk menentukan apakah Anda positif atau tidak.
Apabila hasil pemeriksaan negatif, Anda diharapkan untuk tetap melakukan protokol kesehatan, memantau gejala, dan disarankan untuk melakukan tes ulang 7–10 hari kemudian.
Akan tetapi, bila hasil pemeriksaan positif, petugas kesehatan akan menyarankan Anda untuk melakukan isolasi mandiri di rumah sambil memantau perkembangan gejala.
Pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 melalui tes PCR dan antigen dari laboratorium yang terafiliasi juga bisa menerima layanan isoman dari Kemenkes RI.
Layanan isoman ini meliputi konsultasi dokter daring hingga pemberian resep obat COVID-19 sesuai dengan kondisi pasien secara gratis.
Jika gejala demam, batuk, suara serak, dan sesak napas makin memberat, segera hubungi fasilitas pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mendapatkan layanan tes COVID-19, Anda bisa mendatangi rumah sakit atau laboratorium klinik penyedia tes PCR atau antigen. Cari yang terdekat dari lokasi Anda dan booking layanannya melalui Hello Sehat.
Daftar area layanan isoman Kemenkes RI
Program ini hanya berlaku untuk pasien dengan domisili dan/atau hasil pemeriksaan lab yang terafiliasi di area DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, Nusa Dua, Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado, Makassar.