Obat Anak

Assalamualaikum, dok. Izin bertanya, saat anak saya umur 2 bulan pernah sakit bapil lalu saya periksakan ke DSA terdekat dan diberikan obat. Skrg anak saya umur 4 bulan bapil lagi, saya belikan obat baru menurun obat yg diresepkan dokter bulan lalu. Namun beda nama/pabrik, dengan kandungan aktif yg sama. Saya berikan dg dosis yg sama spt yg diresepkan dokter bulan lalu. Apakah boleh dok?? Terimakasih

Suka
Bagikan
Simpan
Komentar
1

1 komentar

Assalamualaikum. Mengenai pemberian obat untuk anak Anda yang berusia 4 bulan, sebaiknya Anda tidak melanjutkan pemberian obat berdasarkan resep sebelumnya atau membeli obat baru dengan kandungan aktif yang sama tanpa konsultasi dokter:

Dosis obat untuk anak, terutama bayi, sangat bervariasi dan bergantung pada usia, berat badan, serta kondisi kesehatan saat ini. Anak Anda yang kini berusia 4 bulan tentu memiliki berat badan yang berbeda dengan saat berusia 2 bulan, sehingga dosis yang tepat kemungkinan besar juga berbeda. Menggunakan dosis yang sama dapat berisiko menyebabkan dosis yang tidak akurat, baik kurang efektif maupun berlebihan. Selain itu, banyak obat batuk dan pilek nonresep, terutama yang mengandung dekongestan, ekspektoran, antihistamin, dan antitusif, tidak aman dan bahkan dilarang untuk bayi di bawah 2 tahun karena dapat menyebabkan efek samping serius seperti kejang, kehilangan kesadaran, hingga kematian. Sangat penting untuk selalu berkonsultasi kembali dengan dokter anak (DSA) untuk mendapatkan diagnosis yang tepat dan resep obat serta dosis yang sesuai dengan kondisi dan usia anak Anda saat ini. Ini untuk memastikan keamanan dan efektivitas pengobatan.

9 jam yang lalu
Suka
masukan
warningDisclaimer: Informasi yang disampaikan di atas adalah informasi umum, bukan pengganti saran medis resmi dari dokter atau pakar.
Related content
Temukan komunitas Anda
Jelajahi berbagai jenis komunitas yang ada dan paling sesuai dengan kondisi kesehatan yang Anda hadapi.
Iklan
Iklan