VAKSIN TT

dok saya baru mau menikah secara negara di KUA. tapi saat ini saya sedang hamil. persyaratan nikah di KUA diharuskan untuk suntik TT apakah aman untuk kehamilan?

Suka
Bagikan
Simpan
Komentar
13
3

3 komentar

Hallo Sobat sehat, terima kasih atas pertanyaan nya.

Imunisasi TT pada ibu hamil diberikan untuk mencegah terjadinya penyakit tetanus. Tetanus disebabkan oleh bakteri yang masuk ke dalam tubuh melalui luka terbuka. Bakteri tetanus dapat menyebabkan peningkatan pengetatan otot, mengakibatkan kejang, kekakuan, dan lengkungan tulang belakang.


TT 1: Dilakukan sekitar 2 minggu hingga sebulan sebelum menikah, agar tubuh memiliki waktu untuk membentuk antibodi. TT 2: Dilakukan sebulan setelah TT 1. Vaksin dapat efektif melindungi hingga 3 tahun ke depan. TT 3: Dilakukan 6 bulan setelah TT 2. Efektif melindungi dari tetanus hingga 5 tahun berikutnya.

Jadi imunisasi TT bisa disuntikkan juga pada ibu hamil.


2 tahun yang lalu
Suka
Balas
1
@Bidan Fani Mardliani Rohimah

terimakasih infonya dok. jd aman ya

2 tahun yang lalu
Suka
Balas

Hai Sobat Sehat, pertanyaan Anda telah kami terima. Kami akan membantu memberikan penjelasan secara umum terlebih dulu, sebelum pakar kami memberikan respons ya.


Imunisasi tetanus (TT) sangat dianjurkan untuk wanita sebelum menikah, terutama jika Anda belum menerima vaksin DPT dosis lengkap sebanyak lima kali. Pemerintah Indonesia menganjurkan imunisasi sebelum menikah ini untuk mencegah penyakit tetanus, baik pada ibu hamil dan janinnya. Suntik tetanus juga dapat mencegah risiko terjadinya tetanus pada ibu serta janin di dalam kandungan. Pada kehamilan pertama, dokter akan merekomendasikan untuk melakukan dua kali suntik imunisasi tetanus (TT) pada ibu hamil. Suntik pertama imunisasi TT pada kehamilan trimester ketiga. Hal ini dilakukan agar bayi bisa mendapatkan sebanyak mungkin antibodi dari ibu. Tidak hanya itu saja, antibodi ini juga dapat memberikan perlindungan agar bayi tidak mengalami batuk rejan sebelum ia mendapatkan vaksinnya sendiri. Imunisasi tetanus (TT) saat hamil tergolong aman dilakukan. Namun, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter kandungan Anda untuk menentukan jadwal pemberian yang tepat. Semoga membantu!
2 tahun yang lalu
Suka
masukan
1
warningDisclaimer: Informasi yang disampaikan di atas adalah informasi umum, bukan pengganti saran medis resmi dari dokter atau pakar.
Related content
Temukan komunitas Anda
Jelajahi berbagai jenis komunitas yang ada dan paling sesuai dengan kondisi kesehatan yang Anda hadapi.
Iklan
Iklan