Tentang kehamilan
Assalamualaikum selamat pagi dok,saya mau bertanya kmaren kan USG nah di dalam USG itu katanya nda ad janin terus di suruh kuret ..di nyatakan hamil kosong tapi selama kehamilan ini saya belum pernah ngflek" atau pendarahan dan ini hasil USG saya dok dan hpht itu kan tanggl 5 Juli hitungan di USG dan hpht itu ko beda yang di USG itu baru 8 Minggu dan hitungan hpht itu sudah 12 Minggu trima kasih dok
Hallo Nela Athar, terima kasih atas pertanyaan nya.
BO atau kehamilan kosong adalah suatu kondisi kelainan dimana tidak ada embrio atau janin didalam kantung kehamilan. Jadi pembuahannya tetap terjadi, tapi tidak sampai terbentuk embrio yang kemudian menjadi janin lalu dilahirkan sebagai bayi. Sehingga kehamilan kosong atau BO tidak mungkin dilanjutkan, dan harus dihentikan dengan prosedur kuret, digugurkan, atau gugur dengan sendirinya.
perlu dipahami bahwa memang hamil BO seringkali dirasa seperti kehamilan normal, dengan segala gejala kehamilan seperti mual, perubahan bentuk pada payudara, payudara nyeri, dan lain sebagainya. Jadi Anda memang tidak bisa menilai seseorang apakah BO atau tidak hanya dari gejala. Status kehamilan sendiri pun tidak bisa ditentukan hanya dari tanda dan gejala, wanita yang mengalami mual, telat haid, perubahan bentuk pada payudara, kram perut, mengidam, bahkan memiliki hasil testpack yang positif pun belum tentu hamil. Hal ini karena hamil tidaknya wanita baru bisa secara akurat diketahui dari pemeriksaan USG. Bila dari USG ditemukan denyut jantung janin, maka meskipun ia tidak merasa dirinya hamil dan hasil testpacknya negatif, ia tetap dinyatakan hamil. Sebaliknya, jika ia amat yakin dia hamil, gejalanya ada dan lengkap, hasil testpacknya pun positif, tapi bila dokter mencari tidak ada denyut jantung janin, organ janin dan kantung kehamilannya, maka ia tidak bisa dikatakan hamil.
meskipun Anda merasa diri Anda baik-baik saja, itu bukan berarti Anda pasti tidak mengalami BO, karena penegakan BO atau tidak BO adalah dari hasil pemeriksaan USG. Sehingga jika Anda ragu terhadap pemeriksaan dokter kandungan Anda, yang dapat Anda lakukan adalah mencari pendapat kedua dengan memeriksakan diri ke dokter kandungan di RS lain. Bila kita bicara kemungkinan, tentu bisa saja ada sedikit kemungkinan bahwa dokter Anda sebelumnya salah melihat, atau memang belum terlihat, tapi jika Anda ingin pasti, Anda harus mencari pendapat kedua.