Sya mau nnya persalilan. Sayasetiap bulan cek kehamilan ke bidan.

Sya mau nnya persalilan. Sayasetiap bulan cek kehamilan ke bidan. Tapi sya mau lahiran normal di faskes pertama apa bisa pakai bpjs???


Suka
Bagikan
Simpan
Komentar
2
2

2 komentar

Hallo ARSY QIANA KHANSA, terima kasih atas pertanyaan nya.

Ya, bisa. Jika kamu peserta BPJS Kesehatan dan ingin melahirkan normal di faskes tingkat pertama (Faskes 1) seperti puskesmas, klinik, atau bidan yang bekerja sama dengan BPJS, bisa ditanggung sepenuhnya oleh BPJS, asalkan:


Syarat dan Ketentuan:

  1. Kehamilan tidak bermasalah (kehamilan normal) – tidak ada risiko tinggi seperti preeklamsia, plasenta previa, atau kondisi medis lainnya.
  2. Melahirkan di faskes tingkat pertama yang terdaftar di BPJS kamu.
  • Cek dulu faskes kamu di aplikasi Mobile JKN atau tanyakan ke bidan tempat kamu kontrol tiap bulan, apakah dia bekerja sama dengan BPJS dan bisa menangani persalinan.
  1. Punya rujukan jika diperlukan – kalau ternyata proses persalinan tidak bisa ditangani di faskes pertama (misalnya karena ada komplikasi), maka bidan/puskesmas akan merujuk kamu ke faskes lanjutan (RS), dan tetap bisa ditanggung BPJS.
  2. Status kepesertaan BPJS aktif – tidak ada tunggakan.

Dokumen yang Perlu Disiapkan:

  • Kartu BPJS atau KIS.
  • Kartu Tanda Penduduk dan KK (untuk jaga-jaga).
  • Buku KIA (jika ada).
  • Surat rujukan (jika dibutuhkan untuk ke RS).
  • Buku nikah
5 hari yang lalu
Suka
Balas
Anda dapat melahirkan normal di fasilitas kesehatan tingkat pertama (fktp) seperti puskesmas dengan menggunakan BPJS Kesehatan, asalkan Anda telah terdaftar sebagai peserta aktif. Pastikan Anda melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin di fktp dan tidak ada komplikasi yang menghalangi persalinan normal. Jika semua berjalan baik, fktp dapat menangani persalinan Anda dengan biaya ditanggung oleh BPJS. Namun, jika ada kondisi yang memerlukan perawatan lebih lanjut, Anda mungkin perlu mendapatkan surat rujukan untuk melahirkan di rumah sakit. Pastikan juga untuk membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan kartu keluarga saat melakukan pendaftaran.
5 hari yang lalu
Suka
masukan
warningDisclaimer: Informasi yang disampaikan di atas adalah informasi umum, bukan pengganti saran medis resmi dari dokter atau pakar.
Related content
Temukan komunitas Anda
Jelajahi berbagai jenis komunitas yang ada dan paling sesuai dengan kondisi kesehatan yang Anda hadapi.
Iklan
Iklan