Sya mau nnya persalilan. Sayasetiap bulan cek kehamilan ke bidan.
Sya mau nnya persalilan. Sayasetiap bulan cek kehamilan ke bidan. Tapi sya mau lahiran normal di faskes pertama apa bisa pakai bpjs???
Sya mau nnya persalilan. Sayasetiap bulan cek kehamilan ke bidan. Tapi sya mau lahiran normal di faskes pertama apa bisa pakai bpjs???
2 komentar
Terbaru
Anda sekarang bisa mulai memposting cerita dan komentar.
Dapatkan saran dari dokter, pakar, dan duta komunitas.
Bagikan pengalaman Anda dengan orang lain yang mungkin membutuhkan.
Terus aktif dan jadilah Duta Komunitas dengan mengumpulkan poin
Hallo ARSY QIANA KHANSA, terima kasih atas pertanyaan nya.
Ya, bisa. Jika kamu peserta BPJS Kesehatan dan ingin melahirkan normal di faskes tingkat pertama (Faskes 1) seperti puskesmas, klinik, atau bidan yang bekerja sama dengan BPJS, bisa ditanggung sepenuhnya oleh BPJS, asalkan:
Syarat dan Ketentuan:
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
Related content