Permisi dok mau nanya jadi saya melakukan hubungan intim dengan pasangan saya tanggal 13 bulan ini dok,saya tidak sampai keluar dok,apakah besar ke
... Lihat LainnyaSya ingin menggugurkan kandungan sya
Dok saya sdh telat haid selama 4 bulan dan sya sdh tespek hasilnya positif dan sya ingin menguggurkan kandungan sya ,sya sdh makan buah nanas minum jamu kunyit tapi sama skli tdk ada hasil bahwa sya keguguran dok ,Sya harus melalukan apa agar anak ini tdk lahir dok
1 komentar
Terbaru
Hallo Hajar dewantara, terima kasih atas pertanyaan nya.
Aborsi adalah suatu prosedur yang dilakukan untuk mengakhiri masa kehamilan dengan sengaja sebelum janin dapat hidup di luar kandungan.
Prosedur ini dilakukan untuk mengangkat jaringan kehamilan, janin, dan plasenta dari rahim.
Di beberapa negara, aborsi termasuk prosedur yang legal. Namun di Indonesia, aborsi dapat dipidana penjara.
Dalam KUHP Pasal 299 dan Pasal 346-349, pelaku aborsi baik wanita yang mengandung, pelaku yang melakukan, dan pelaku yang menyuruh melakukan aborsi dapat dipidana penjara. Dalam UU Kesehatan, aborsi boleh dilakukan jika ada indikasi kedaruratan medis yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut hidup di luar kandungan; atau kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan.
Tindakan aborsi hanya boleh dilakukan setelah konseling dengan konselor yang kompeten dan berwenang.
Berdasarkan catatan (WHO) pada 2008, sebanyak 5 juta jiwa di seluruh dunia harus mencari perawatan darurat setelah menggugurkan kandungan di rumah dengan obat tanpa resep dokter. Keluhan yang paling banyak ditemukan adalah demam tinggi dan perdarahan hebat. Perdarahan yang terjadi umumnya disertai dengan gumpalan dan jaringan dari rahim.
Efek samping lainnya dari aborsi adalah:
- Mual dan muntah
- Kram perut
- Diare
- Sembelit
- Sakit kepala
- Perut terasa begah
Sementara itu overdosis obat aborsi biasanya ditunjukkan dengan gejala:
- Kejang
- Pusing
- Tekanan darah rendah
- Tremor
- Denyut jantung melambat
- Sulit bernapas
Oleh sebab itu sebaik nya anda lakukan USG dan konsultasikan ke dokter spesialis kandungan.