🔥 Diskusi Menarik

Seputar pertanyaan

Hallo Dokter, jika kamdungan sudah memasuki usia 26 minggu dan saya mengalami keguguran.. apakah bisa di kuretase.??

Suka
Bagikan
Simpan
Komentar
18
1

1 komentar

Hallo wahyuefi Efi, terima kasih atas pertanyaan nya.

WHO membagi sesuai masa kehamilan, klasifikasi kondisi Intrauterine fetal death (IUFD) aadalah:

  • Usia kehamilan 20 hingga 27 minggu: stillbirth awal (early stillbirth)
  • Usia kehamilan 28 hingga 36 minggu: stillbirth akhir (late stillbirth)
  • Setelah 37 minggu: stillbirth

Biasanya tidak ada tanda darurat sebelum terjadi kematian janin dalam kandungan. Namun, gejala yang mungkin terjadi sebelum bayi meninggal dalam kandungan sebagai berikut.

  • Perdarahan vagina, terutama selama trimester kedua kehamilan.
  • Bayi jarang bergerak, atau hilang sama sekali daripada biasanya.

Ketika seorang ibu mengalami kondisi bayi meninggal dalam kandungan atau setelah lahir, hal penting adalah segera melahirkan bayinya.

Beberapa ibu mungkin sudah siap menerima induksi saat itu juga untuk merangsang kontraksi rahim, sehingga bisa melahirkan dengan normal (pervaginam).

(https://hellosehat.com/kehamilan/melahirkan/komplikasi-persalinan/stillbirth/)

Dalam ranah medis, keguguran (abortus) berarti berakhirnya kehamilan saat janin belum mampu bertahan hidup secara mandiri di luar rahim ibu, yakni saat usia kandungan belum genap 20 minggu dan saat berat janin masih kurang dari 500 gram. Jadi, jika usia kandungan sudah mencapai 26 minggu, tentu tidak akan terjadi keguguran. Apabila janin meninggal dalam kandungan di usia 26 minggu, maka lebih tepat hal ini disebut dengan IUFD (intrauterineintrauterine fetal death, stillbirth). Adapun jika janin terlahir lebih dini di usia kandungan 26 minggu, maka bisa dikatakan ia terlahir prematur.

2 tahun yang lalu
Suka
Balas
Temukan komunitas Anda
Jelajahi berbagai jenis komunitas yang ada dan paling sesuai dengan kondisi kesehatan yang Anda hadapi.
Iklan
Iklan