Program hamil

Asalamualaikum.. Ijin bertanya

Saya sudah menikah secara sah,, kami ingin merencanakan kehamilan,,tapi

Dulu waktu sebelum menikah sudah ke puskesmas untuk vaksin catin,, tapi waktu dipuskesmas tidak di suntik TT hanya diukur lingkar perut, tinggi badan, berat badan serta cek urin,, nah waktu sudah berlalu dan kami ingin merencanakan kehamilan dan belum vaksin,, bagaimana ya dok apakah aman untuk saya dan calon bayi saya walaupun belum vaksin

Terimakasih semoga terjawab

Suka
Bagikan
Simpan
Komentar
3
2

2 komentar

Hallo Arif Novi, terima kasih atas pertanyaan nya.

Vaksinasi merupakan upaya untuk membentuk kekebalan tubuh untuk melawan infeksi. Salah satu syarat untuk melakukan pernikahan yaitu dengan melakukan vaksinasi pranikah seperti TT. Vaksin tersebut digunakan untuk mempersiapkan kehamilan dan mencegah terjadinya infeksi akibat tetanus yang dapat terjadi pada saat persalinan. Selain vaksin TT, terdapat vaksinasi tambahan yang dapat dilakukan seperti vaksin HPV, MMR, varisela, serta hepatitis B.

Vaksinasi TT diberikan dengan 5 dosis dimana perlindungan yang terbentuk yaitu hingga 25 tahun sehingga vaksin ini penting untuk dilakukan. Sebelum menikah, sebaiknya melakukan vaksinasi TT 1 minimal dalam 2 minggu sebelum menikah. Waktu tersebut memungkinkan antibodi dapat terbentuk sehingga apabila setelah menikah akan hamil sudah terbentuk antibodi. Sedangkan untuk dosis selanjutnya yaitu sesuai dengan jarak yang ditentukan.

Anda bisa melakukan imunisasi TT pada waktu hamil jika belum pernah melakukan suntik TT.

2 tahun yang lalu
Suka
Balas

Hai Sobat Sehat, pertanyaan Anda telah kami terima. Kami akan membantu memberikan penjelasan secara umum terlebih dulu, sebelum pakar kami memberikan respons ya.


Idealnya, sebelum hamil, seorang wanita harus mendapatkan vaksinasi tetanus (TT) untuk mencegah risiko tetanus pada ibu hamil dan bayi. Namun, jika seorang wanita belum mendapatkan vaksinasi sebelum hamil, pemberian imunisasi atau suntikan TT pada ibu hamil di masa kehamilan tergolong aman dilakukan. Imunisasi tetanus termasuk ke dalam daftar vaksin yang perlu diberikan pada ibu hamil. Selain itu, ada beberapa jenis vaksin lain yang dapat diberikan pada ibu hamil untuk melindungi dari penyakit tertentu. Namun, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter kandungan Anda untuk mengetahui jenis vaksin yang tepat untuk Anda. Semoga jawaban ini membantu.
2 tahun yang lalu
Suka
masukan
warningDisclaimer: Informasi yang disampaikan di atas adalah informasi umum, bukan pengganti saran medis resmi dari dokter atau pakar.
Related content
Temukan komunitas Anda
Jelajahi berbagai jenis komunitas yang ada dan paling sesuai dengan kondisi kesehatan yang Anda hadapi.
Iklan
Iklan