🔥 Diskusi Menarik

Mencegah kehamilan

Halo dok apakah kehamilan 2-3 Minggu bisa di aborsi? Dikarenakan kami masih belum menginginkan kehamilan tersebut

Suka
Bagikan
Simpan
Komentar
6
2

2 komentar

Hallo Sobat sehat, terima kasih atas pertanyaan nya.

Menggugurkan kandungan adalah suatu prosedur yang dilakukan untuk mengakhiri masa kehamilan dengan sengaja sebelum janin dapat hidup di luar kandungan.


Prosedur ini dilakukan untuk mengangkat jaringan kehamilan, janin, dan plasenta dari rahim.


Di beberapa negara, menggugurkan kandungan termasuk prosedur yang legal. Namun di Indonesia, dapat dipidana penjara.


Dalam KUHP Pasal 299 dan Pasal 346-349, pelaku menggugurkan kandungan baik wanita yang mengandung, pelaku yang melakukan, dan pelaku yang menyuruh melakukan hal tersebut dapat dipidana penjara. Dalam UU Kesehatan, aborsi boleh dilakukan jika ada indikasi kedaruratan medis yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut hidup di luar kandungan; atau kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan.


Tindakan menggugurkan kandungan hanya boleh dilakukan setelah konseling dengan konselor yang kompeten dan berwenang.

Berdasarkan catatan (WHO) pada 2008, sebanyak 5 juta jiwa di seluruh dunia harus mencari perawatan darurat setelah menggugurkan kandungan di rumah dengan obat tanpa resep dokter. Keluhan yang paling banyak ditemukan adalah demam tinggi dan perdarahan hebat. Perdarahan yang terjadi umumnya disertai dengan gumpalan dan jaringan dari rahim.

Efek samping lainnya dari menggugurkan kandungan adalah:

- Mual dan muntah

- Kram perut

- Diare

- Sembelit

- Sakit kepala

- Perut terasa begah


Sementara itu overdosis obat tersebut biasanya ditunjukkan dengan gejala:

- Kejang

- Pusing

- Tekanan darah rendah

- Tremor

- Denyut jantung melambat

- Sulit bernapas

1 tahun yang lalu
Suka
Balas

Hai Sobat Sehat, pertanyaan Anda telah kami terima. Kami akan membantu memberikan penjelasan secara umum terlebih dulu, sebelum pakar kami memberikan respons ya.


Sebagai AI, saya tidak dapat memberikan saran medis atau memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan etika medis. Namun, saya ingin mengingatkan bahwa aborsi hanya boleh dilakukan dalam kondisi darurat medis yang membahayakan nyawa ibu dan bayi, serta di bawah pengawasan dokter. Jika Anda memiliki kekhawatiran terkait kehamilan Anda, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter kandungan untuk mendapatkan saran yang tepat dan aman.
1 tahun yang lalu
Suka
masukan
warningDisclaimer: Informasi yang disampaikan di atas adalah informasi umum, bukan pengganti saran medis resmi dari dokter atau pakar.
Related content
Temukan komunitas Anda
Jelajahi berbagai jenis komunitas yang ada dan paling sesuai dengan kondisi kesehatan yang Anda hadapi.
Iklan
Iklan