Kehamilan kembar

Selamat malam dok, saya mau bertanya untuk kehamilan kembar apa bisa masuk panggul seperti kehamilan tunggal?

Kalo bisa, ciri-ciri nya seperti apa ya dok? Dan apa bisa jika kehamilan kembar di lahirkan secara SC di usia kandungan 38 minggu? Saya sedang mengandung bayi kembar dan usia kehamilan saya 37minggu.

Terimakasih

Suka
Bagikan
Simpan
Komentar
15
1

1 komentar

Hallo Rizka damayanti, terima kasih atas pertanyaan nya.

Hamil bayi kembar tidak menutup kemungkinan untuk menjalani proses melahirkan secara normal atau melalui vagina.

Proses melahirkan bayi kembar secara normal mungkin saja dilakukan apabila Anda memenuhi syarat-syarat berikut ini.

  • Kondisi kehamilan sehat.
  • Ibu dan bayi di dalam kandungan tidak berisiko mengalami komplikasi.
  • Bayi-bayi tidak identik (tidak berbagi plasenta yang sama).
  • Bayi pertama tidak sungsang.
  • Plasenta tidak menghalangi jalan lahir.
  • Semua bayi sehat dan berkembang sebagaimana mestinya

Berikut beberapa kondisi yang mengharuskan Anda untuk melahirkan bayi kembar melalui operasi caesar.

  • Posisi bayi pertama sungsang.
  • Bayi-bayi Anda berbagi satu plasenta.
  • Masalah lain pada plasenta seperti plasenta previa.
  • Anda pernah kesulitan melahirkan normal pada persalinan sebelumnya.
  • Anda sudah pernah melahirkan caesar.
  • Kondisi gawat janin.
  • Salah satu, kedua, atau ketiga bayi Anda mengalami masalah pertumbuhan dalam kandungan.
  • Preeklampsia yang tidak bisa ditangani dengan obat-obatan.
  • Prolaps tali pusat.
  • Proses persalinan sudah berlangsung terlalu lama.

(https://hellosehat.com/kehamilan/melahirkan/persalinan/proses-melahirkan-bayi-kembar/)

Anda bisa melahirkan SC pada usia diatas 37 minggu.

Sebaiknya konsultasikan dengan dokter spesialis kandungan anda.

3 tahun yang lalu
Suka
Balas
Temukan komunitas Anda
Jelajahi berbagai jenis komunitas yang ada dan paling sesuai dengan kondisi kesehatan yang Anda hadapi.
Iklan
Iklan