Selamat malam dok,saya mau konsultasi saya telat KB 3 bulan harus nya saya KB tanggal 10 mei kemarin ini sudah tanggal 14 mei.
Sedangkan saya
... Lihat Lainnya🔥 Diskusi Menarik
Hallo dok,, saat ini kandungan saya memasuki 29 week,, apakah wajar jika perut sering kencang, dan kapan ya waktu yang tepat saya cuti melahirkan?
1 komentar
Terbaru
Anda sekarang bisa mulai memposting cerita dan komentar.
Dapatkan saran dari dokter, pakar, dan duta komunitas.
Bagikan pengalaman Anda dengan orang lain yang mungkin membutuhkan.
Terus aktif dan jadilah Duta Komunitas dengan mengumpulkan poin
Hallo Sobat sehat, terima kasih atas pertanyaan nya.
Di usia kandungan 29 minggu, adalah wajar jika kontraksi palsu mulai muncul lebih sering. Asalkan kontraksi ini tidak sampai muncul disertai keluhan berat, seperti kram perut hebat, perdarahan dari jalan lahir, rembesan cairan ketuban, dan sebagainya, besar kemungkinan kondisi ini tidaklah berbahaya.
Cuti melahirkan merupakan salah satu kenikmatan yang dirasakan oleh ibu hamil yang bekerja. Ketentuan cuti ini telah diatur oleh pemerintah Indonesia dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Berdasarkan undang-undang tersebut, ibu hamil yang bekerja mendapatkan hak cuti melahirkan sebanyak 3 bulan tanpa kehilangan upah dan posisi pekerjaannya. Pengambilan cuti melahirkan bisa diambil dalam waktu 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah persalinan.