Permisi dok mau nanya jadi saya melakukan hubungan intim dengan pasangan saya tanggal 13 bulan ini dok,saya tidak sampai keluar dok,apakah besar ke
... Lihat LainnyaKehamilan
Hallo dok,, saat ini kandungan saya memasuki 29 week,, apakah wajar jika perut sering kencang, dan kapan ya waktu yang tepat saya cuti melahirkan?
1 komentar
Terbaru
Hallo Sobat sehat, terima kasih atas pertanyaan nya.
Di usia kandungan 29 minggu, adalah wajar jika kontraksi palsu mulai muncul lebih sering. Asalkan kontraksi ini tidak sampai muncul disertai keluhan berat, seperti kram perut hebat, perdarahan dari jalan lahir, rembesan cairan ketuban, dan sebagainya, besar kemungkinan kondisi ini tidaklah berbahaya.
Cuti melahirkan merupakan salah satu kenikmatan yang dirasakan oleh ibu hamil yang bekerja. Ketentuan cuti ini telah diatur oleh pemerintah Indonesia dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Berdasarkan undang-undang tersebut, ibu hamil yang bekerja mendapatkan hak cuti melahirkan sebanyak 3 bulan tanpa kehilangan upah dan posisi pekerjaannya. Pengambilan cuti melahirkan bisa diambil dalam waktu 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah persalinan.