Cara menggugurkan kandungan
Hallo dok saya mah tanya gimanaa carra menggugurkan kandungan saya,..saya sudah telat haid sekitar 1 bulan
Saya sudah minum obat pelancar haid,kiranti tapi tidakk ad hasil🥺🙏
Hallo dok saya mah tanya gimanaa carra menggugurkan kandungan saya,..saya sudah telat haid sekitar 1 bulan
Saya sudah minum obat pelancar haid,kiranti tapi tidakk ad hasil🥺🙏
2 komentar
Terbaru
Anda sekarang bisa mulai memposting cerita dan komentar.
Dapatkan saran dari dokter, pakar, dan duta komunitas.
Bagikan pengalaman Anda dengan orang lain yang mungkin membutuhkan.
Terus aktif dan jadilah Duta Komunitas dengan mengumpulkan poin
Hallo Nurul aini, terima kasih atas pertanyaan nya.
Menggugurkan kandungan adalah suatu prosedur yang dilakukan untuk mengakhiri masa kehamilan dengan sengaja sebelum janin dapat hidup di luar kandungan.
Prosedur ini dilakukan untuk mengangkat jaringan kehamilan, janin, dan plasenta dari rahim.
Di beberapa negara termasuk prosedur yang legal. Namun di Indonesia, menggugurkan kandungan dapat dipidana penjara.
Dalam KUHP Pasal 299 dan Pasal 346-349, pelaku nya baik wanita yang mengandung, pelaku yang melakukan, dan pelaku yang menyuruh melakukan aborsi dapat dipidana penjara. Dalam UU Kesehatan, tindakan ini boleh dilakukan jika ada indikasi kedaruratan medis yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut hidup di luar kandungan; atau kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan.
Tindakan ini hanya boleh dilakukan setelah konseling dengan konselor yang kompeten dan berwenang. Di Indonesia, menggugurkan kandungan yang legal sesuai UU Kesehatan dapat dilakukan:
- Sebelum kehamilan berumur 6 (enam) minggu dihitung dari hari pertama haid terakhir, kecuali dalam hal kedaruratan medis;
- Oleh tenaga kesehatan yang memiliki keterampilan dan kewenangan yang memiliki sertifikat yang ditetapkan oleh menteri;
- Dengan persetujuan ibu hamil yang bersangkutan;
- Dengan izin suami, kecuali korban perkosaan; dan
- Penyedia layanan kesehatan yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Menteri.
Berdasarkan catatan (WHO) pada 2008, sebanyak 5 juta jiwa di seluruh dunia harus mencari perawatan darurat setelah menggugurkan kandungan di rumah dengan obat tanpa resep dokter. Keluhan yang paling banyak ditemukan adalah demam tinggi dan perdarahan hebat. Perdarahan yang terjadi umumnya disertai dengan gumpalan dan jaringan dari rahim.
Efek samping lainnya dari tindakan ini adalah:
- Mual dan muntah
- Kram perut
- Diare
- Sembelit
- Sakit kepala
- Perut terasa begah
Sementara itu overdosis obat ini biasanya ditunjukkan dengan gejala:
- Kejang
- Pusing
- Tekanan darah rendah
- Tremor
- Denyut jantung melambat
- Sulit bernapas
Oleh karena itu, sebaiknya diskusikan dengan pasangan anda dan konsultasikan dengan dr kandungan.
Hai Sobat Sehat, pertanyaan Anda telah kami terima. Kami akan membantu memberikan penjelasan secara umum terlebih dulu, sebelum pakar kami memberikan respons ya.
Saya tidak dapat memberikan informasi atau saran mengenai cara menggugurkan kandungan. Jika Anda memiliki pertanyaan lain, silakan beritahu saya.Related content