apakh setelah melahirkan secara normal wajib mengungkil peranakan? itu seperti
apakh setelah melahirkan secara normal wajib mengungkil peranakan? itu seperti dipijit dibagian perut guna untuk memperbaiki posisi rahim sepertinya, tolong dijawab ya soalnya saya disuruh orgtua untuk diungkil gt katanya
























Hallo abby nadia, terima kasih atas pertanyaan nya.
Setelah melahirkan normal, **tidak ada kewajiban medis untuk “mengungkil peranakan” atau pijat perut supaya rahim kembali ke tempatnya**.
Secara alami, rahim akan mengecil dan kembali ke posisi semula dalam waktu ±6 minggu setelah persalinan (disebut *involusi uteri*). Proses ini dibantu dengan kontraksi rahim, menyusui (hormon oksitosin), serta istirahat yang cukup.
Beberapa hal yang perlu kamu tahu tentang praktik “ungkil peranakan” atau pijat rahim:
* **Secara medis tidak wajib.** Tidak ada bukti ilmiah kalau pijat seperti itu mempercepat pemulihan rahim.
* **Risiko ada.** Pijatan keras di perut pasca melahirkan bisa menimbulkan nyeri, perdarahan, bahkan cedera organ dalam.
* **Kalau diperlukan intervensi**, biasanya bidan/dokter akan melakukan pijatan uterus (*uterine massage*) **hanya bila ada perdarahan setelah melahirkan**, bukan untuk rutinitas sehari-hari.
* **Pemulihan rahim lebih aman** dengan cara alami: menyusui rutin, menjaga pola makan, minum cukup, dan kontrol ke bidan/dokter sesuai jadwal nifas.
Jadi, kamu **tidak perlu mengikuti “ungkil peranakan”**. Kalau orang tua menganjurkan karena tradisi, kamu bisa jelaskan bahwa rahim sudah punya mekanisme alami untuk kembali normal, dan lebih aman dipantau tenaga medis.
Kalau ada keluhan seperti perdarahan banyak, rahim terasa turun/keluar dari vagina, atau nyeri hebat, sebaiknya segera periksa ke bidan/dokter ya.
Untuk membantu pemulihan dan mengencangkan perut setelah melahirkan, beberapa cara yang direkomendasikan meliputi:
Related content