backup og meta

Terinfeksi COVID-19 saat Hamil dan Melahirkan? Hadapi dengan Tenang

Terinfeksi COVID-19 saat Hamil dan Melahirkan? Hadapi dengan Tenang

Baca semua artikel tentang coronavirus (COVID-19) di sini.

Sangat wajar bagi para calon orang tua, terutama ibu yang sedang hamil, memiliki banyak pertanyaan demi memastikan bayi mereka sehat selama dan setelah melahirkan di rumah sakit. Apalagi di tengah pandemi seperti ini di mana masa kehamilan dan proses melahirkan harus ekstra hati-hati demi menghindari penularan infeksi COVID-19.

Bagaimana proses melahirkan ketika ibu hamil dinyatakan terinfeksi COVID-19? Apa saja prosedur yang harus dijalani dan bagaimana tips menghadapinya?

Bagaimana proses melahirkan pada ibu hamil yang terinfeksi COVID-19?

pandemi membuat risiko stillbirth meningkat

Saat ini ibu hamil yang akan melahirkan wajib melakukan tes swab PCR COVID-19. Tes ini diharuskan bagi semua ibu hamil yang akan melahirkan di rumah sakit, termasuk pada ibu hamil yang tak memiliki gejala COVID-19.

Bagi ibu hamil dengan hasil terkonfirmasi positif COVID-19, maka proses melahirkan akan dilakukan dengan sectio atau operasi sesar. Rekomendasi ini dikeluarkan oleh Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) untuk seluruh rumah sakit di Indonesia.

Pertimbangan ini diambil demi mengurangi risiko penularan COVID-19. Sebab dalam proses melahirkan normal, ibu yang mengejan berpotensi mengeluarkan droplet lebih jauh dan berpotensi mengeluarkan virus dalam bentuk aerosol.

Sedangkan saat ini tidak tersedia ruang bersalin yang dikhususkan untuk ibu positif COVID-19. Ruang khusus yang dimaksud adalah ruangan bertekanan negatif yang memungkinkan udara dari ruang tersebut tak mencemari area di luar ruangan sehingga mencegah droplet dalam bentuk aerosol mengontaminasi lingkungan.

Memaksakan kelahiran normal dengan kondisi seperti saat ini sangat berisiko meningkatkan penularan COVID-19. Sebab droplet atau aerosol virus dikhawatirkan dapat mengontaminasi ruangan dan malah membahayakan bayinya ataupun orang lain.

Berdasar penelitian terakhir, diketahui bahwa di dalam air ketuban tidak ditemukan virus SARS-CoV-2 yang cukup untuk ibu positif bisa menularkan virus tersebut ke janinnya secara vertikal. Selain itu, tidak ada cukup bukti ilmiah yang mengungkapkan COVID-19 menular dari ibu ke bayinya dalam proses melahirkan normal. Artinya, risiko penularan bukan melalui sentuhan dengan darah atau cairan vagina dalam proses melahirkan normal.

Namun risiko penularan tetap dari droplet yang dikeluarkan sang ibu ketika melahirkan. Oleh karena itu, ibu akan dipisahkan sementara dengan bayinya setelah melahirkan.

[covid_19]

Pasien yang melahirkan saat positif COVID-19

Saya sendiri selama pandemi ini menangani beberapa ibu hamil yang sedih ketika mendapatkan hasil PCR positif COVID-19. Terutama ibu yang sudah mendekati waktu persalinan.

Karena terkonfirmasi positif COVID-19, pasien-pasien yang sebelumnya telah siap melahirkan normal terpaksa harus melahirkan dengan operasi sesar. Salah satu pasien saya, Ibu Khusnul, berbagi ceritanya di akun IGTV saya.

Ia mengalami pendarahan dan harus melahirkan lebih awal dari prediksi, sedangkan swab PCR tidak bisa keluar saat itu juga. Dalam kondisi hasil swab belum keluar, dokter mengambil keputusan untuk membantu ibu melahirkan dengan tindakan pencegahan penularan COVID-19.

Walaupun awalnya ia sudah mempersiapkan diri untuk melahirkan normal, kondisi ini harus ia terima. Proses persalinan harus dijalani secara caesar dengan petugas medis mengenakan APD level 3 lengkap.

“Saya sempat down memang, tapi langsung mengambil keputusan. Saya percaya proses yang disarankan oleh dokter yang menangani saya,” kata Khusnul ketika menceritakan pengalamannya melahirkan dengan kondisi positif COVID-19.

“Akhirnya saya menetapkan hati. Toh ini juga tetap disebut melahirkan normal, normal seorang ibu melahirkan. Melahirkan dengan proses apapun itu. Yang paling penting adalah ketenangan dan kesehatan bayi.”

Takut tidak diterima di rumah sakit ketika tahu ibu positif COVID-19?

hamil covid-19

Di pertengahan tahun 2020 lalu sempat viral berita seorang ibu yang akan melahirkan namun ditolak rumah sakit karena hasilnya tesnya belum keluar. Berita ini sempat membuat ibu-ibu hamil khawatir dan memilih untuk tidak ke rumah sakit.

Tapi saya menyangsikan keakuratan informasi tersebut. Karena tidak mungkin ibu hamil yang akan melahirkan dibiarkan begitu saja. Pada kasus seperti ini, proses bersalin akan dilakukan dengan prosedur pencegahan COVID-19 yakni dengan sectio/caesar dan petugas medis yang mengenakan APD level 3.

Jadi ibu tidak perlu khawatir karena tidak mungkin dokter mengabaikan ibu yang akan melahirkan hanya karena hasil tes belum keluar.

Saat ini semua prosedur medis yang membutuhkan waktu lama berkontak dengan pasien, entah itu operasi caesar ataupun operasi lainnya, diperlukan hasil tes PCR. Jika hasil positif atau belum ada hasil maka dokter akan melakukan tindakan tersebut dengan mengenakan APD lengkap. 

Untuk ibu hamil positif COVID-19 yang belum waktunya melahirkan disarankan untuk melakukan isolasi dengan aman. Mereka yang bergejala akan dirujuk ke rumah sakit rujukan yang tersedia, sedangkan ibu hamil yang tanpa gejala (OTG) disarankan untuk isolasi mandiri di rumah. 

[mc4wp_form id=’301235″]

Catatan

Hello Sehat tidak menyediakan saran medis, diagnosis, atau perawatan. Selalu konsultasikan dengan ahli kesehatan profesional untuk mendapatkan jawaban dan penanganan masalah kesehatan Anda.

Versi Terbaru

10/02/2021

Ditulis oleh dr. Elsina K. Pietersz, Sp.OG

Diperbarui oleh: Rina Nurjanah


Artikel Terkait

6 Penyakit Menular Berbahaya Paling Umum di Indonesia

MRSA


Ditulis oleh

dr. Elsina K. Pietersz, Sp.OG

Kebidanan dan Kandungan · Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI)


Tanggal diperbarui 10/02/2021

ad iconIklan

Apakah artikel ini membantu?

ad iconIklan
ad iconIklan