Ketika Anda membutuhkan obat-obatan, ke mana biasanya Anda beli obat? Apakah ke apotek, ke warung, atau toko terdekat? Saat ini memang Anda bisa membeli obat dengan mudah, bahkan dengan aplikasi online sekalipun. Akan tetapi, bukan berarti Anda bisa sembarangan pakai obat-obatan yang dijual bebas. Pastikan Anda sudah cek obat tersebut, apakah sudah dinyatakan aman atau belum.
Namun, apa saja yang sebaiknya harus diperiksa sebelum mengonsumsi obat-obatan, baik yang dijual bebas maupun yang tersedia secara terbatas? Ini dia teknik cek obat yang dianjurkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.
Mengenal cek obat dengan KLIK BPOM
Sebagai konsumen, Anda harus cerdas dan teliti saat memilih obat-obatan. Pasalnya, salah minum obat bisa menimbulkan berbagai jenis efek samping yang berbahaya. Apalagi saat ini sudah banyak produsen obat yang sebenarnya belum terdaftar resmi. Anda juga perlu memerhatikan apakah obat yang Anda beli benar-benar asli dari pabriknya, tidak dicampur bahan-bahan asing oleh pihak tertentu.
Untuk memastikan konsumen bisa memilih dengan bijak, BPOM menganjurkan cek KLIK. KLIK di sini merupakan singkatan dari Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Empat hal inilah yang wajib diperiksa sebelum Anda beli obat di apotek atau toko.
Yang harus diperiksa sebelum beli obat di toko
Metode cek obat dengan KLIK ini bisa mencegah Anda mengonsumsi obat-obatan palsu, tidak resmi, atau yang sudah lewat masa berlakunya. Simak panduan memeriksa obat-obatan berikut ini, ya.
1. Kemasan
Yang pertama harus diperiksa adalah apakah kemasan obat masih layak dijual. Sebagai contoh, kalau boksnya sudah usang dan berlubang, itu berarti obat tidak disimpan di tempat yang layak. Kemungkinan besar isinya pun sudah rusak dan tidak layak konsumsi. Perhatikan juga kalau kemasannya sudah pudar, tampak luntur, atau robek. Sebaiknya jangan dibeli dan dikonsumsi. Obat ini mungkin umurnya sudah terlalu lama.
2. Label
Selalu baca lagi label obat yang akan Anda beli, meskipun Anda sudah berulang kali beli obat yang sama di toko. Setiap obat seharusnya mengandung label atau informasi yang berisi hal-hal berikut ini.
- Nama produk
- Komposisi atau bahan aktif (misalnya paracetamol atau aluminium hidroksida)
- Kategori obat (misalnya analgesik, antihistamin, atau dekongestan)
- Kegunaan obat (misalnya meredakan gejala seperti pilek, hidung tersumbat, gatal karena alergi, batuk berdahak, atau mual)
- Peringatan bagi orang dengan kondisi kesehatan tertentu
- Dosis obat
- Informasi lain, misalnya anjuran penyimpanan
3. Izin edar
Pastikan obat-obatan yang Anda konsumsi sudah mengantongi izin edar dari Badan POM Indonesia. Obat-obatan yang sudah memiliki izin biasanya akan mencantumkan nomor registrasi. Bila Anda masih ragu, silakan unduh aplikasi cek obat resmi BPOM melalui ponsel dengan sistem operasi Android. Anda juga bisa langsung memeriksa izin edarnya di Internet dalam tautan ini.
4. Kedaluwarsa
Selalu cari tanggal kedaluwarsa obat sebelum Anda beli. Ingat, mengonsumsi obat yang sudah lewat dari tanggal kedaluwarsanya berisiko tinggi. Selain karena khasiat obat telah berkurang atau hilang, obat mungkin mengalami perubahan komposisi kimia tertentu yang berbahaya. Jadi, kalau obat sudah melewati tanggal kedaluwarsanya, buang saja dan jangan diminum.
[embed-health-tool-bmi]